Bamsoet: Ada Kemajuan dalamPembentukan PPHN

by
Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan tema “Ekonomi Pancasila Menjadi Solusi Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi” di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rencana menghidupkan Pokok-pokok Haluan Negara atau PPHN  dalam sistem  ketatanegaraan semakin nyata. Rapat gabungan pimpinan MPR RI sudah menerima laporan dari badan pengkajian terkait hal ini.

“Rapat gabungan ini sebagai tindak lanjut hasil kerja dari badan pengkajian, dan badan pengkajian tadi melaporkan substansi pokok-pokok haluan negara, sebagai tindak lanjut MPR RI dua periode.lalu,” kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo seusai rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan Fraksi ditambah Kelompok DPD RI di MPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/7/2022).

Dalam laporannya, Badan Pengkajian kata Bambang menemukan satu terobosan baru guna menghindari adanya amandemen UUD Negara 1945. Amandemen ini dihindari mengingat situasi politik yang tidak memungkinkan melakukan perubahan konstitusi.

“Hal  ini menarik, ada terobosan karena dinamika politik yang cukup tinggi..Dengan berpijak kepada argumentasi atau dasar hukum pasal 100 di tata tertib ayat khususnya, bahwa ketetapan MPR dapat dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan yang bisa mengikat ke dalam maupun ke luar,” jelasnya.

Menurut Bamsoet sapaan politisi Partai Golkar ini, laporan dari badan pengkajian tersebut ternyata dapat diterima secara bulat oleh rapat gabungan, yang terdiri dari 9 fraksi ditambah perwakilan atau kelompok DPD RI. Langkah selanjutnya, menentukan Panitia Ad Hoc yang terdiri dari 10 pimpinan Fraksi dan 45 orang dari fraksi-fraksi serta dari Kelompok DPD RI.

“Nanti akan diputuskan pengambilan keputusannya dalam rapat sidang paripurna awal September. Ini ditempuh karena tidak memungkinkan disisipkan pada Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus nanti,” katanya.

Sehingga sambung Bamsoet, dibuat agendanya tersendiri, karena ada pandangan fraksi-fraksi. Artinya kata dia jadwalnya antara tanggal 5 atau tanggal 7 September 2022 untuk pengambilan keputusan pembentukan Panitia Ad Hoc sebagai alat kelengkapan MPR RI, untuk mencari bentuk hukum yang akan diputuskan pada pada sidang paripurna MPR RI berikutnya.

*Apakah bentuknya adalah Undang-undang atau kita putuskan melalui konvensi ketatanegaraan yang bisa lebih mengikat dan bisa lebih tinggi kedudukannya, karena kita akan melibatkan kesepakatan konvensi itu seluruh lembaga penyelenggara negara termasuk lembaga kepresidenan ditambah unsur partai politik,” jelas Bambang Soesatyo. (Asim)