BERITABUANA.CO, KUPANG – Kota Kupang merupakan salah satu kota di Indonesia, yang memiliki potensi cuaca yang ekstrem.
Hal itu disampaikan Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Ernest S. Ludji, saat membuka Workshop Draft Final Kajian Risiko Bencana Kota Kupang untuk Tahun 2022-2026, disebuah Hotel, Jumat (1/7/2022).
Dikatakan Jeriko sapaan Wali Kota Kupang, bencana alam banjir, tanah longsor, angin puting beliung, angin kencang serta bencana lainnya yang dapat terjadi selama cuaca ekstrem.
“Bencana ini dapat diatasi dengan penanggulangan bencana, baik pencegahan, penanganan tanggap darurat maupun rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujar Jeriko
Selain itu, lanjut Jeriko, upaya penyelamatan dan evakuasi korban bencana, dilakukan dengan memberikan pelayanan kemanusiaan, yang timbul akibat bencana yang terjadi pada lokasi bencana melalui upaya pencarian, penyelamatan korban, pertolongan darurat, dan evakuasi korban serta rehabilitasi.
“Melalui Workshop ini, diharapkan dapat menghasilkan beberapa rekomendasi, yang benar-benar berakar dari persoalan yang dihadapi di kota ini, sekaligus strategi penanganan yang benar-benar dapat memberikan solusi terhadap risiko bencana di Kota Kupang,” tegas Jeriko.
Pada kesempatan tersebut, Jeriko menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara, dalam hal ini BPBD Kota Kupang dan Tim Siap Siaga, yang telah menyelenggarakan acara ini.
Sebelumnya, Ketua Panitia, Silvester Ndaparoka, melaporkan bahwa Dokumen Kajian Risiko Bencana merupakan salah satu dokumen wajib yang harus dimiliki setiap daerah, karena dokumen tersebut digunakan sebagai dasar dalam perencanaan penanggulangan bencana.
“Proses penyusunan dokumen ini dilaksanakan, karena dokumen sebelumnya telah habis masa berlakunya yaitu tahun 2016-2021,” papar Silvester Ndaparoka.
Kegiatan Workshop ini, tambah Silvester Ndaparoka, bertujuan untuk mendapatkan masukan terakhir dari Perangkat Daerah, Instansi, dan/atau lembaga terkait dalam penyempurnaan dokumen tersebut. (iir)







