BERITABUANA.CO, DEPOK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri kembali mengingatkan kepada Perangkat Daerah (PD), segera melakukan penyerapan anggaran tahun 2022 secara efektif. Pasalnya, saat ini sudah memasuki pertengahan tahun.
“Jadi, saya titip kepada pak asisten bu asisten untuk dikoordinir lagi di masing-masing PD yang berada di bawahnya,” ujarnya saat menjadi pembina apel pagi di lapangan Balai Kota, Senin (27/6/2022).
Ia pun meminta para PD, dievaluasi apa-apa saja yang menjadi penyebab keterlambatan penyerapan anggaran.
Memasuki semester kedua, imbuhnya, penyerapan anggaran minimal di atas 40 persen. Sebab, hal itu menjadi tolak ukur dari kinerja Pemkot Depok, khususnya terkait dengan penyerapan anggaran.
“Ini akan berkaitan dengan anggaran kas terus banyak lanjutannya. Juga berkaitan dengan kemarin kita juga sudah menerima sosialisasi dari Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait beberapa kegiatan intervensi program yang ada di Kota Depok,” jelasnya.
Sekda mengatakan, ada beberapa poin yang menjadi perhatian Korsupgah KPK. Yakni pajak daerah, pengelolaan anggaran, perencanaan anggaran, perizinan, aset, dan tentang kepegawaian.
“Harapannya, Kota Depok bisa meniru dengan Kota Bandung dan dengan Kabupaten Sumedang, mereka sudah menerapkan merit sistem, termasuk juga dengan Provinsi Jawa Barat,” utasnya. (Rki)