Kejagung Bakal Periksa Mantan Mendag M Lutfi Terkait Kasus Migor

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi rencanannya akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), di Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Kabar rencana pemanggilan Lutfi tersebut juga dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah.

“Ya, M Lutfi rencananya akan diperiksa besok (Rabu, 20/6) oleh tim penyidik di Gedung Bundar Kejaksaan Agung,” ujar Febrie saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022), di Jakarta.

Menurut mantan Kajati DKI Jakarta ini, tim penyidik telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Lutfi. “Surat panggilan sudah dikirimkan pekan lalu,” ungkapnya.

Seperti diketahui, kasus tersebut telah menyeret sejumlah nama, diantaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, tersangka Indrasari Wisnu Wardhana.

Selain Wisnu, penyidik juga menjerat seorang pihak swasta Lin Che Wei, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.

Kemudian Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA dan General Manager PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang.

Wisnu diduga menerima suap terkait pemberian izin ekspor minyak mentah sawit kepada tiga perusahaan swasta tersebut.

Sementara itu, Lutfi diketahui baru saja dicopot oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia digantikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Oisa