Jelang Idul Adha 1443 H, Amankah Hewan Korban Di Tengah PMK

by
Diskusi dialektika demokrasi dengan tema "Jelang Idul Adha 1443 H, Amankah Hewan Korban Di Tengah PMK?". (Foto : Jimmy)

Muchamad Nabil Harun MA – Gus Nabil (Anggota Komisi IX DPR RI FPDI-P), Luluk Nur Hamidah (anggota Komisi IV DPR F-PKB / Virtual ) dan Tulus Abadi (Ketua Harian YLKI) hadir pada dialektika demokrasi dengan tema “Jelang Idul Adha 1443 H, Amankah Hewan Korban Di Tengah PMK?” di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah salah satu penyakit viral yang bersifat akut, sangat menular pada ternak (hewan berkuku belah), terutama sapi, kerbau, kambing, domba, babi, rusa, kijang, unta, dan gajah. Disepakati bahwa hewan yang terjangkit PMK dengan menunjukkan gejala klinis meskipun ringan tidaklah memenuhi syarat untuk dijadikan kurban. Harus ada pemotongan hewan di tempat yang itu difasilitasi oleh pemerintah, tetapi harus dipastikan bahwa itu benar-benar dari ternak yang dijadikan kurban sangat sehat, guna menekan penyebaran PMK. (Foto : Jimmy)

Diskusi dialektika demokrasi dengan tema “Jelang Idul Adha 1443 H, Amankah Hewan Korban Di Tengah PMK?”. (Foto : Jimmy)
Anggota Komisi IV DPR F-PKB Luluk Nur Hamidah (Virtual). (Foto : Jimmy)