13 Jabatan Luhut Binsar Panjaitan Selama Presiden Jokowi

by
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Presiden Jokowi baru saja membeli tugas atau jabatan baru kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar. Tugas yang diberikan kepadanya kali ini sebagai pengatur distribusi minyak goreng kepada masyarakat.

“Saya hanya membantu saja, kerja kita semua sama, kerja keras. Tadi Menteri Perdagangan juga sama. Sekarang saya kira Insyaallah akan beres tuh minyak goreng, yang penting kan selesai, ya sudah, ” ujar Luhut di JCC sehari lalu.

Berikut jabatan atau tugas yang diemban Luhut di era Presiden Jokowi:

1. Kepala Kantor Staf Kepresiden (31 Desember 2014)

2. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (dilantik 13 Agustus 2015)

3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (27 Juli 2016)

4. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ad Interim (menteri sementara waktu), 15 Agustus 2016.

5. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (2019).

6. Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim (2020). Menggantikan Edhy Prabowo yang masuk ke dalam kasus pusaran korupsi ekspor benih lobster

7. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri. (Keppres No 24 Tahun 2018)

8. Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Sejak Juli 2020 melalui Keppres No. 82 Tahun 2020)

9. Koordinator PPKM Wilayah  Jawa – Bali (Juni 2021)

10. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional (Keppres No. 60 Tahun 2021)

11. Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia. (PerpresNo 15 Tahun 2021)

12. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. (Perpres No 93 Tahun 2021)

13. Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. (Perpres No 53 Tahun 2022).