BERITABUANA.CO, BANDUNG – Keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia dan bahkan yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dalam dokumen dengan nomor M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 Tanggal 21 Januari 2022. Namun, kemunculan partai tersebut mendapat respon dari kalangan politik, hingga mahasiswa.
Bahkan politikus dari Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah usai mengisi dialog di Sekretariat IJTI Jawa Barat, Jalan Bekatonik, Kota Bandung, Minggu (24/4/2022), memiliki pandangan sendiri mengenai kemunculan partai tersebut.
Fahri menyentil partai yang diklaim sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), itu lantaran telah keluar dari idealisme mahasiswa sebagai pengontrol kebijakan pemerintah.
“Begini, pertama menurut saya mahasiswa itu datang dan pergi, dia tidak bisa permanen. Dan dia datang membawa suara hati, dan dia pergi setelah suara hatinya selesai disampaikan. Selesai setelah itu,” katanya.
Fahri yang pernah ikut berkecimpung di dunia aktivis tahun 98 ini menyatakan mahasiswa tak bisa dipermanenkan, apalagi menjadi partai politik. Sebab menurutnya, idealisme mahasiswa akan rusak lantaran dipengaruhi oleh politik praktis yang bisa keluar dari kepentingan rakyat.
“Kalau dipermanenkan, nanti dia masuk politik praktis. Sifat-sifat permanennya, idealismenya, itu hilang, dan itu berbahaya sekali,” ungkap Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia ini seraya menilai kalau pendirian Partai Mahasiswa Indonesia sudah salah kaprah.
Karena menurutnya, secara historis, mahasiswa telah menjadi gerakan yang datang dan pergi untuk membawa aspirasi rakyat.
“Jadi memang mahasiswa itu adalah fenomena yang datang pada saat dia diperlukan, dan pergi setelah selesai. Enggak ada itu mempermanenkan mahasiswa, salah. Secara sosiologis, historis itu salah kaprah,” tuturnya.
Meski demikian, Fahri mewajarkan jika ada pihak yang memang ingin mendeklarasikan Partai Mahasiswa Indonesia. Hanya saja, menurutnya, embel-embel mahasiswa dibawa menjadi partai sudah salah kaprah.
“Itu sih takdirnya mahasiswa begitu (datang dan pergi membawa aspirasi rakyat lewat gerakan mahasiswa). Tapi kalau orang mau bikin (Partai Mahasiswa), itu kan hak dia,” pungkas.mantan Wakil Ketua DPR RI ini. (Jal)







