Gus Jazil Sambut Baik Kesepakatan Soal Jadual Pemilu 2024

by
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid. (Foto: Humas DPD)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kesepakatan antara Komisi II DPR bersama Pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilu dilangsungkan pada 14 Februari 2024, sekaligus membantah isu penundaan.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Jazilul Fawaid melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022) pun menyambut baik kesepakatan itu.

”Komisi II DPR bersama pemerintah sudah memutuskan jadwal Pemilu pada 14 Februari 2024, maka sudah ada kepastian bahwa tidak akan ada penundaan Pemilu,” kata Jazilul.

Lebih lanjut, kata Gus Jazil sapaan Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) ini, setelah tanggal Pemilu ditetapkan, maka strategi pemenangan partai di pesta rakyat lima tahunan itu harus segera disusun.

“Dan sungguh, kami PKB akan betul-betul menyambut pesta demokrasi nanti dengan penuh kebahagiaan sekaligus optimisme,” tukasnya.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyepakati Jadwal Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari.

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya mengusulkan hari pemungutan suara tersebut berdasarkan pertimbangan yang matang.

“Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari ini hari Rabu, Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” jelas Ilham dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (24/1/2022).

Hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia tersebut Mendagri Tito Karnavian, dan Ketua Bawaslu Abhan.

Terkait itu, sebagai perwakilan Pemerintahan, Tito menyampaikan kata sepakat. Dia mengaku sepakat karena pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 memberikan ruang bagi penyelenggara Pemilu untuk menggelar Pilkada pada bulan November.

“Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya,” ujarnya.

Bagai gayung bersambut, Komisi II pun setuju dengan tanggal Pemilu yang diusulkan oleh KPU.

“Penyelenggaraan pemungutan suara pemilihan umum serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta anggota DPD RI dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” ujar Doli membacakan keputusan rapat. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *