Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak Harus Jadi Perhatian Semua Pihak

by
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian semua pihak dan segera direalisasikan, lewat upaya bersama oleh para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Harapan ini disampaikan Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lestari Moerdijat melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/1/2022), terkait temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mencatat sebanyak 5.953 kasus pelanggaran hak anak terjadi pada 2021.

Jumlah itu dalam catatan KPAI, terdiri dari 2.971 kasus terkait pemenuhan hak anak dan sebanyak 2.982 kasus terkait perlindungan khusus anak. Selain itu, KPAI juga mencatat lima provinsi dengan aduan kasus pemenuhan hak anak yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim), Banten, dan Jawa Tengah (Jateng).

Mwelanjutkan pernyataannya, Lestari mengatakan, masih adanya ribuan kasus pelanggaran terhadap hak-hak anak, yang merupakan generasi yang akan menentukan masa depan bangsa ini, adalah kenyataan yang memprihatinkan.

“Semua kita, sebagai anak bangsa harus mencegah pelanggaran hak-hak anak terjadi,” kata Lestari seraya menyebut, berdasarkan catatan KPAI itu, di Provinsi dengan kepadatan populasi penduduk yang relatif tinggi, sering terjadi pelanggaran terhadap hak-hak anak.

Para pemangku kepentingan, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus segera mengambil langkah agar pemahaman terhadap pemenuhan hak-hak anak di dalam keluarga menjadi hal yang wajib direalisasikan dan tidak boleh diabaikan.

“Upaya perlindungan anak dalam kebijakan nasional, juga sudah dicanangkan Presiden dalam kebijakan nasional yang bisa direalisasikan lewat sejumlah langkah, antara lain upaya peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak,” tambahnya.

Untuk merealisasikan peningkatan perlindungan hak-hak anak, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, para pemangku kepentingan harus segera mengupayakan sejumlah langkah yang telah digariskan dalam kebijakan nasional. Sejumlah langkah tersebut, harus segera direalisasikan karena ancaman terhadap hak-hak anak saat ini semakin besar, dengan fenomena peningkatan kasus tindak kekerasan seksual dan pandemi Covid-19 yang hingga kini masih berjuang menghadapi menyebarnya varian Omicron di tanah air.

“Kita sangat berharap upaya perlindungan terhadap kelompok rentan, termasuk hak-hak anak, menjadi prioritas untuk dilakukan. Karena tidak bisa dipungkiri, anak-anak yang tumbuh dengan lingkungan yang baik dan terpenuhi hak-haknya berpotensi memiliki karakter kuat agar mampu menjawab tantangan di masa depan,” demikian Lestari Moerdijat. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *