Ade Supriyatna: Janji Walikota Depok akan Dikejar Selama 3 Tahun

by
Anggota DPRD Kota Depok dari PKS Ade Supriyatna

BERITABUANA.CO, DEPOK – Anggota DPRD Kota Depok dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ade Supriyatna mengatakan, janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Depok, akan dikejar selama 3 tahun ini.

“Janji Walikota, akan di kejar selama 3 tahun ini, dari mulai janji membuat alun-alun wilayah barat, pusat olahraga dan UMKM di setiap Kecamatan,” ujarnya, disela Musrenbang Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis, di Aula Kelurahan, Senin (17/1/2022).

Lebih jauh dia menyampaikan, selain itu bahwa semua janji Walikota yang tercantum dalam dokumen KPU atau memang yang muncul dalam kampanye, tapi tidak ada dalam dokumen BP4D Kota Depok, tetap kita kejar agar terealisasi.

“Seperti Kartu Depok Sejahtera (KDS) yang tahun 2021 lalu sudah tersalurkan sebanyak 1.600, tahun 2022 akan kita genapkan menjadi 3.000. Itu kan tidak tercantum dalam dokumen BP4D Kota Depok, sehingga kita harus pastikan terealisasi,” bebernya.

Kemudian, lanjutnya, janji kampanye 5.000 Pengusaha Baru dan 1.000 Perempuan Pengusaha, yang sasarannya perempuan Kepala Keluarga atau single parent, progresnya harus dimulai dari tahun ini.

“Ini sangat penting, untuk 1.000 perempuan pengusaha nanti ada pelatihan di awal, sehingga kita tahu mau usaha apa. Setelah itu, nanti kita sambungkan dengan lembaga sosial, kita carikan usaha yang siap jalan dan selama setahun siap kita dampingi,” tegasnya.

Menyinggung terkait Musrenbang Kelurahan Tugu, dia mengutarakan prioritas tetap penanganan stunting dan kesehatan balita, serta pelatihan ekonomi, tidak hanya dari Dinas tapi bisa diberikan oleh Kelurahan dan Kecamatan, berkoordinasi dengan Dinas terkait.

“Pokir juga bisa saya diberikan untuk non fisik berupa hibah ke Yayasan, Posyandu atau bentuknya pelatihan,” pungkasnya.

Sebagai tambahan, PKS merupakan partai pengusung Idris – Imam, yang kini menjabat Walikota dan Wakil Walikota Depok periode 2021-2026. (Rki)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *