Polri Dibawah Kementerian, KMI Yakin Pemerintah dan DPR Tak Menyetujui

by
Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI), Edi Homaidi menyakini kalau usulan Gubernur Lemhannas Agus Widjojo agar Polri berada di bawah sebuah kementerian, tak mungkin disetujui Pemerintah maupun DPR RI. Pasalnya, usulan itu secara terang-terangan akan menyeret institusi Polri ke ranah politik.

“Bukan itu saja efek yang ditimbulkannya. Polri dibawah kementerian, maka independensi yang dimilikinya selama ini akan hilang,” kata Edi Homaidi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (2/1/2022).

Keberadaan Polri yang selama ini berkoordinasi dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, menurut penilaian eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, sudah sangat tepat. Karena itu tidak perlu diutak-atik dengan usulan yang malah akan menimbulkan masalah baru di negeri ini.

“Tugas Polri itu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sebagaimana selama ini dilakukannya. Biarlah itu berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Edi Homaidi.

Sebelumnya, Gubernur Lemhannas Letjen Agus Widjojo mengatakan, usulan tersebut tak terlepas dari kajian masalah keamanan dalam negeri. Mnurutnya, Polri masuk dalam portofolio Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Agus menyatakan, kedudukan Polri seyogianya sama dengan TNI yang berada di bawah Kementerian Pertahanan. Sehingga, secara kedudukan baik Polri maupun TNI merupakan lembaga operasional.

“Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri,” kata Agus, Jumat (31/12/2021). (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *