TNI AD Resmi Hapus Tes Keperawanan Bagi Calon KOWAD dan Istri Prajurit

by
Ilustraai

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Pusat Kesehatan TNI AD (Kapuskes AD), Mayjen TNI dr Budiman menegaskan, TNI Angkatan Darat (AD) resmi menghapus tes keperawanan bagi calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) dan calon istri prajurit. Pemeriksaan hymen atau selaput dara untuk membuktikan keperawanan sudah tidak diberlakukan karena dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Budiman, penghapusan tes keperawanan calon Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad telah dituangkan dalam dokumen Petunjuk Teknis (Juknis) Pemeriksaan Kesehatan Badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021. Juknis terbaru itu diterbitkan 14 Juni lalu.

“Sudah dituangkan dalam penyempurnaan Juknis Pemeriksaan Kesehatan Badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021. Ini referensi yang terbaru. Sesuai dinamika perubahan yang terjadi, hymen atau selaput dara tidak lagi menjadi tujuan pemeriksaan uji badan personel TNI AD,” kata Budiman dalam diskusi daring yang digelar Change.org, Rabu (1/9/2021).

Aturan ini juga, lanjut Budiman, berlaku bagi calon istri prajurit TNI. TNI AD sebelumnya sudah menelusuri asal usul tes keperawanan terhadap calon istri prajurit.

Hal ini dilakukan, diduganya, bermula saat ada prajurit yang tak yakin dengan calon istrinya, sehingga meminta diperiksakan hymen-nya.

“Awalnya mungkin si calon suami minta dibantu pemeriksaan terhadap wanita tersebut. Dan itu jelas melanggar hak asasi manusia. Karena bagaimana dia tidak mempercayai (calon istri), sehingga orang harus memeriksakan hymen-nya,” sambung Budiman.

Mewakili TNI AD, Budiman menyampaikan apresiasi terhadap para pihak yang mengkampanyekan penghapusan tes keperawanan di tubuh TNI AD ini.

Budiman menyampaikan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Andika Perkasa menyediakan satu nomor telepon sebagai pusat aduan bila masih adanya praktik uji kesehatan badan yang tak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) Pemeriksaan Kesehatan Badan TNI AD Nomor B/1372/VI/2021 tanggal 14 Juni 2021.

“Termasuk mungkin apabila masih ada perlakuan-perlakuan seperti (tes keperawanan) itu, bisa dilaporkan langsung kepada nomor yang ada, yaitu nomor dari staf Aspers. Itulah salah satu jaminan yang dibuat oleh institusi Angkatan Darat dalam menindaklanjuti hal ini,” imbuh Budiman.

Terakhir Budiman sepakat bila prajurit perempuan dan pria diperlakukan setara. Memiliki hak, kesempatan, kepangkatan dan karier yang setara. (Kds)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *