Klinik King Care Aktif Kembali Layani Masyarakat

by
Pemilik Klinik King Care Kupang, dr. Elkridus Gonang

BERITABUANA.CO, KUPANG – Dengan mengantongi surat nomor : Dinkes.441.806/904/VIII/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kupang, drg. Retnowati, Klinik King Care Kupang kembali aktif untuk melayani masyarakat, terutama melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen.

Hal ini disampaikan Pimpinan Klinik King Care Kupang, dr. Yoseph Elkridus Gonang, via telepon seluler, Rabu (11/8/2021).

Dijelaskan Elkridus Gonang, lima tahun berkarya melayani masyarakat Kota Kupang, Klinik King Care Kupang merupakan klinik yang legal, dan telah mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tentang Izin Operasional Klinik Pratama Rawat Jalan dengan Pelayanan Home Care bernomor : DPMPTSP/03/IOK/445/KOTA/V/2021 dan Surat Rekomendasi Dinkes Kota Kupang untuk melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen bernomor: Dinkes.441.806.119/II/2021 tertanggal 01 Februari 2021.

“Setelah kami mendapat teguran dari Dinas Kesehatan Kota Kupang dan diminta untuk berhenti beroperasi sementara waktu, kami berbenah dan pada Selasa, 10 Agustus 2021 telah memperoleh surat pengaktifan kembali operasional klinik,” tandas Elkridus Gonang.

Menurut Elkridus Gonang, pada surat pengaktifan kembali Klinik King Care bernomor : Dinkes.441.806/904/VIII/2021 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes. dinyatakan bahwa Klinik King Care telah memenuhi persyaratan untuk melakukan operasional Klinik Pratama Rawat Jalan dengan pelayanan Home Care sesuai dengan Permenkes No.09 tahun 2014 tentang Klinik.

“Pada prinsipnya, kami telah memiliki izin sejak 5 tahun lalu. Izin tersebut telah diperbaharui pada Mei 2021 lalu dan berlaku hingga Mei 2026. Untuk layanan Rapid Test Antigen, Klinik King Care telah mengantongi rekomendasi dari Dinkes Kota Kupang sejak 1 Februari 2021 lalu,” urainya.

Ditegaskan Elkridus Gonang, Klinik King Care merupakan Klinik yang legal dan memiliki izin resmi. Dan teguran yang diberikan oleh Dinkes Kota Kupang beberapa waktu lalu, merupakan hal yang sangat positif untuk berbenah menjadi lebih baik ke depan.

“Saya sangat mengapresiasi Dinkes Kota Kupang sangat tegas dalam menjalankan tugas. Dan berterima kasih, karena setelah tahapan-tahapan penilaian yang dilaksanakan, Klinik King Care Kupang akhirnya dapat beroperasi kembali,” ujar Elkridus Gonang.

Pihaknya berharap masyarakat Kota Kupang dapat memanfaatkan kembali, berbagai layanan kesehatan yang disediakan oleh Klinik King Care Kupang.

“Kami berkomitmen untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat Kota Kupang, karena di saat pandemi seperti ini masyarakat tentunya sangat membutuhkan layanan kesehatan, apalagi layanan kesehatan yang kami hadirkan ialah layanan kesehatan langsung ke rumah,” tegas Elkridus Gonang. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *