Graal Taliawo: Kasus Pemerkosaan Oleh Oknum Polisi di Malut, Jangan Dianggap Sepele

by
Pegiat Sosial asal Halmahera, Graal Taliawo.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Beberapa waktu lalu publik dibuat heboh terkait dugaan kasus oknum polisi di Halmahera Utara, Maluku Utara yang memperkosa 16 tahun. Lebih parahnya lagi, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka di sebuah Polsek yang berada di Halmahera Utara, beberapa waktu lalu.

Menanggapi peristiwa tersebut, pegiat sosial asal Halmahera, Graal Taliawo melalui keterangan pers terulisnya, Rabu (30/6/2021), memandang kasus tersebut dan banyak kasus serupa lainnya tidak bisa dianggap sepele, apalagi pelakunya melibatkan anggota kepolisian yang notabenenya aparat negara.

Akibatnya, lanjut Graal, upaya reformasi kepolisian menjadi patut dipertanyakan, bisa jadi belum optimal atau mengalami kemunduran. Meski sudah berjalan sejak tahun 2000, tapi perilaku busuk dari dalam tubuh Kepolisian masih menjadi persoalan yang sangat serius.

“Berkaca dari kasus ‘kecolongan’ itu, reformasi struktural dan reformasi kultural di Kepolisian seakan jalan di tempat, dan masih menjadi pekerjaan rumah institusi yang harus terus diselesaikan,” ujar lulusan magister Sosiologi Universitas Indonesia (UI) itu.

Di lain sisi, Graal melihat lemahnya instrumen dan prosedur pengawasan di Kantor Polsek menjadi peluang emas bagi pelaku untuk melancarkan aksinya. Minimnya teknologi pengawasan seperti kamera awas turut menjadi faktor penyebab. Juga, luputnya pengawasan yang dilakukan oleh sesama aparat kepolisian yang bertugas, atau patut dicurigai ada kesepakatan ‘kongkalikong’ tertentu.

“Selevel Polsek tidak seharusnya minim pengawasan, ada prosedur tertentu bahwa setidaknya Polsek harus dijaga oleh beberapa polisi yang bertugas,” sesal lelaki yang kini tengah mengambil studi doktoral ilmu politik di universitas yang sama itu.

Selain itu, masih menurut Graal, standar prosedur mengenai aktivitas di Kantor Polsek tampaknya tidak dijalankan secara konsisten. Apa-apa saja yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan.

“Prosedur pemberian keterangan dari masyarakat, yang merupakan tahap dasar, standarnya dilakukan di ruang terbuka. Bukan di ruang tertutup dan terkunci seperti yang dialami Bunga (korban pemerkosaan),” sebutnya.

Kasus-kasus di atas, menurut Graal, menjadi bukti bagaimana oknum polisi masih kerap menyalahgunakan wewenangnya sebagai aparat negara. Ia mengatakan bahwa embel-embel menegakkan hukum sering dimanfaatkan para polisi untuk mendominasi dan mengeksploitasi warga yang lemah.

“Bahkan kerap kali, sikap ‘militeristik’ polisi dalam menjalankan tugas bersifat intimidatif. Misalnya, pada kasus Bunga, ada kejadian di mana korban dan temannya ditegur dengan kalimat-kalimat kasar dan bernada makian, dan bahkan keduanya bahkan dilempari dengan korek api gas (dalam malutpost, 22 Juni 2021).

“Ini tentu tidak dibenarkan. Kasus kekerasan seksual oleh polisi adalah ‘pukulan telak’ atas ketidakprofesionalan pihak Kepolisian. Untuk memperbaikinya, dibutuhkan pembinaan internal secara segera karena ini mendesak. Profesionalisme kerja harus dibentuk secara terstruktur dan komprehensif, serta menyasar ke seluruh level dan bagian. Tak kalah penting, sistem pengawasan setiap kantor polisi dan unsur-unsur di dalamnya dilakukan secara tegas, ditambah perlu dilakukan evaluasi berkala,” ujarnya.

Disamping itu, Graaal berpandangan bawah evaluasi atas konsep Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan) yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit pun perlu dilihat kembali. Bagi dia, semangat dan makna dari konsep tersebut sangat baik untuk mentransformasi kerja-kerja Polri ke depan.

“Guna mencegah kasus serupa berulang, reformasi internal kepolisian tampaknya mendesak untuk dilakukan. Ini menjadi upaya pembenahan institusi kepolisian supaya tidak busuk dari dalam tubuhnya. Untuk itu, saya berharap lembaga ini bersikap konsisten dengan semangat reformasi kepolisian –profesional, bertanggung jawab, serta tanggap terhadap kepentingan masyarakat– serta konsep Presisi yang digagas Kapolri. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *