Wujudkan Kawasan Konservasi TWAL, Pemkot Kupang Jalin Kerjasama

by
Kerjasama penguatan fungsi dan tata kelola kawasan konservasi dan keanekaragaman hayati TWAL Teluk Kupang.

BERITABUANA.CO, KUPANG – Dalam rangka mewujudkan penguatan fungsi dan tata kelola kawasan konservasi dan keanekaragaman hayati Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang,

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang jalin kerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Kementerian PUPR.

Bentuk kerjasama tersebut dibuktikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Timbul Batubara, dengan Dirjen Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, J. Wahyu Kusumosusanto dan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay.

Siaran pers Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Kupang, Senin (27/6/2021) menjelaskan, Wakil Walikota Kupang Hermanus Man menyambut baik, karena sumber daya alam wisata laut di Kota Kupang kurang mendapat perhatian, akan tetapi saat ini wilayah pesisir pantai di Kota Kupang mulai di tata secara baik menjadi tempat wisata dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.

“Kami sangat mendukung, dan ke depan tentu kita terus bermitra dan berkolaborasi dalam membangun dan menata Kota Kupang. Harapannya kedepannya dapat dijadikan destinasi wisata baru,” ungkap Hermanus Man..

Diakuinya, penataan Kota Kupang dikerjakan secara bertahap, dengan meningkatkan kualitas lingkungan kawasan pariwisata yang lebih baik, sekaligus mendorong pengembangan destinasi wisata bahari kebanggaan masyarakat Kota Kupang.

Ruang lingkup PKS meliputi pembangunan sarana dan prasarana TWAL Teluk Kupang berupa pembangunan view deck 1 unit, pembangunan pier pedagang 2 unit dan pembangunan stepping plaza di sepanjang pantai LLBK.

Sedangkan sepanjang pantai Kelapa Lima akan dibangun Open Theater 1 unit, pier pedagang 4 unit, stepping plaza dan pembangunan breakwater.

PKS berlaku selama 3 tahun memiliki rincian lokasi kerja sama di kawasan konservasi pada blok pemanfaatan TWAL Teluk Kupang, di antaranya Renovasi 1 unit Viewdeck dengan luas 75m² di pantai LLBK, Pembangunan 2 unit Jetty Pedagang/Pier dengan luas 825m² di pantai LLBK, Pembangunan Stepping Plaza dengan luas 824m² di pantai LLBK, Pembangunan 1 unit Open Theatre dengan luas 476m² di pantai Kelapa Lima, Pembangunan 4 unit Jetty Pedagang/Pier dengan luas 3168m² di pantai Kelapa Lima dan Pembangunan Stepping Plaza dengan luas 2030m² di pantai Kelapa Lima, serta Pembangunan Breakwater dengan luas 1035m² menggunakan batu boulder yang disusun secara acak diatas permukaan/dasar laut dengan bentuk penampang trapesium di pantai Kelapa Lima. (rls/iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *