Persulit Produksi Sines Lokal, Legislator PAN Minta Tinjau Ulang Wacana Hentikan LSF Daerah

by
Anggota Komisi X DPR RI dari F-PAN, Prof.Dr. Zainuddin Maliki.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Politisi senior Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI, Prof.Dr. Zainuddin Maliki mendorong kebangkitan Sineas lokal dengan memperkuat Lembaga Sensor Film (LSF) Daerah. Dia mengatakan, persebaran pandemi Covid-19 telah mempersulit keadaan, sehingga banyak shooting dan produksi film mengalami pembatasan.

“Dalam keadaan seperti ini, menghentikan keberadaan LSF Daerah, sama halnya dengan semakin mempersulit layanan sensor terhadap industri film, bioskop dan TV, khususnya yang diproduksi sineas-sineas lokal,” tegas Anggota Komisi X DPR RI membidangi Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, Parawisata dan Ekonomi Kreatif itu lewat keterangan persnya, Jumat (16/4/2021).

Soalnya, lanjut tokoh pendidikan Jawa Timur tersebut, sineas-sineas lokal tidak akan dapat menyensorkan filmnya di daerah, melainkan harus ke Jakarta.

“Tentu hal ini semakin memberatkan industri film, bioskop dan TV lokal,” kata rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya, 2003-2012.

Karena itu, harap Zainuddin, munculnya wacana dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud untuk menghentikan LSF Daerah dimana satu-satunya di Indonesia baru ada Jawa Timur perlu ditinjau ulang.

“Di tengah masa sulit sebagai dampak dari pandemi Covid-19, Pemerintah harusnya memberi kemudahan akan kebutuhan sensor film, khususnya bagi sineas lokal dengan cukup meminta layanan sensor oleh LSF Daerah,” legislator PAN dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Provinsi Jawa Timur itu lagi.

Pembentukan LSF Daerah sesuai dengan amanat UU No: 33/2009 tentang perfilman. Pada pasal 58 ayat (4) disebutkan, Lembaga Sensor Film dapat membentuk perwakilan di ibukota provinsi. Provinsi Jawa Timur telah mempelopori pembentukan LSF Perwakilan di daerah.

Sejauh ini telah terbukti keberadaan LSF Jawa Timur tersebut membantu anggota komisioner dalam melakukan tugas penyensoran di daerah. Saat ini, tidak kurang 98 production house ada di Jawa Timur yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Perfileman Republik Indonesia (APPRI).

Selain itu juga tercatat 85 Stasiun TV dari berbagai platform. Mereka sangat terbantu, karena film dengan materi dan produk lokal di Jawa Timur yang dibuat dan disiarkanya tidak lagi disensorkan di LSF Pusat (Jakarta).

Dikatakan, patut diapresiasi LSF Jawa Timur yang berdiri sebagai rintisan perwakilan LSF di daerah telah berhasil menyiapkan berbagai infrastruktur yang memadai dengan jalinan hubungan dengan stakeholder, termasuk dukungan positif dari ormas keagamaan seperti Muhammadiyah dan NU.

Pemerintah Daerah (Pemda) Jawa Timur juga menyambut baik keberadaan LSF di daerah itu dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No: 8/2014 tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Perfilman Jawa Timur, meski masih memerlukan peraturan teknisnya.

“Kehadiran LSF Jawa Timur bukan hanya dapat mengawal dan memastikan masyarakat Jawa Timur memperoleh tayangan film dan hiburan yang sehat dan edukatif, tetapi juga dapat dijadikan benchmarking bagi upaya pengembangan LSF di daerah lain,” demikian Prof Dr Zainuddin Maliki. (Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *