Gelaran Paritrana Awards Masuki Tahap Akhir Penjurian

by
Proses penjurian Paritrana Awards BPJAMSOSTEK.

BERITABUANA.CO, JAKARTA–BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) tahun ini kembali akan menggelar penghargaan bergengsi Paritrana Awards yang dilakukan sejak tahun 2017. Penghargaan itu sebagai apresiasi bagi Pemerintah Daerah dan Perusahaan yang sepanjang tahun 2020 selalu mendukung penuh implementasi dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

“Penghargan tahun ini saya rasa sangat spesial, karena tahun 2020 yang merupakan tahun yang cukup berat bagi banyak pihak akibat pandemi Covid-19 namun masih tetap bisa mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan maksimal. Untuk itu, ditambahkan indikator penilaian baru terkait inovasi dalam mengatasi dampak pandemi termasuk perlindungan bagi tenaga relawan Covid-19,” tutur Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Ia sebelumnya menyambut para kandidat penerima penghargaan Paritrana Awards 2021. Di hadapan para kandidat Zainudin berpesan agar semua pihak selalu memberikan usaha terbaiknya dalam memberikan kesejahteraan kepada para pekerja. Para kontestan Paritrana Awards yang lolos tahap seleksi awal tahun ini terdiri atas 34 Pemerintah Provinsi dan 124 Pemerintah Kabupaten/Kota.

Disebutkan, hal itu belum termasuk 88 Perusahaan berskala besar, 99 Perusahaan skala menengah dan 34 UKM (Usaha Kecil & Mikro) yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap awal. “Dari proses seleksi lanjutan, akhirnya didapat total kandidat yang lolos ke tahap wawancara hari ini sebanyak 7 kandidat dari Pemerintah Provinsi, 8 Pemerintah Kabupaten/Kota, masing-masing 9 Perusahaan skala Besar dan Menengah, serta 34 UKM,” papar Zainudin.

Jika ditilik dari tahun ke tahun, peningkatan peserta Paritrana Awards ini selalu meningkat, dimulai dengan 243 kontestan pada tahun 2017 hingga kini untuk tahun 2020 sebanyak 492 kontestan yang berpartisipasi atau naik 35% dari tahun lalu. Hal ini membuktikan antusiasme Pemerintah Daerah dan Perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja di wilayah masing-masing bisa dikatakan sangat tinggi.

Proses wawancara ini merupakan tahap akhir dari penjurian dan selanjutnya nanti akan diumumkan oleh BPJAMSOSTEK setelah mendapatkan hasil penilaian dari tim juri. Adapun tim juri yang ditunjuk merupakan para ahli di bidangnya masing-masing yang diketuai Hotbonar Sinaga sebagai Ahli Jaminan Sosial, bersama Riant Nugroho selaku ahli kebijakan publik, Prof. Dr. Ravik Karsidi selaku Ahli Pemberdayaan Masyarakat/Sosiologi Pendidikan.

Selain itu, Dr. Chazali Situmorang selaku Ahli Jaminan Sosial, Drs. Soeprayitno PhD yang mewakili APINDO, Ir. Untung Riyadi SE yang mewakili unsur Serikat Pekerja, Retna Pratiwi SH., M.Hum selaku Direktur Jamsostek Kemnaker RI, dan Ir. Zanariah M.Si selaku Direktur SUPD IV Ditjen Bangda Kemendagri RI. Zainudin berharap kegiatan Paritrana Awards ini mampu meningkatkan kepatuhan, dukungan, kepedulian (awareness), sekaligus memberikan edukasi kepada seluruh peserta terkait jaminan sosial ketenagakerjaan.

Mengutip pernyataan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, pada penyerahan Paritrana Awards 2019 yang lalu, pengusaha atau pemberi kerja diharapkan agar selalu mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJAMSOSTEK karena merupakan kewajiban dalam memenuhi hak para pekerja dan menjamin kesejahteraan dan keamanan dalam bekerja.

Terkait Paritrana Awards, Kepala BPJAMSOSTEK Jakarta Mampang Ali Mugni T menyatakan bahwa hal itu merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial. Pemerintah dan pemberi kerja berperan penting dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di setiap daerah. “Paritrana Award merupakan momentum bagi pemerintah provinsi, pemerintah daerah dan perusahaan untuk ikut andil dalam meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial,” tegas Ali. (Ful)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *