BERITABUANA.CO, KUPANG – Pencapaian 100 Persen pelaporan SPT Tahunan Kantor Perwakilan (Kanwil) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTT, harus menjadi contoh sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang patuh pajak.
‘Semua ASN di Kanwil BKKBN NTT, sudah melaporkan SPT Tahunannya melalui e-Filing sejak 19 Maret 2021, mudah-mudahan bisa menjadi contoh instansi lain,” tegas Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT, Marianus Mau Kuru di Kupang, Selasa (30/3/2021).
Dikatakan Marianus Mau Kuru, pihaknya menginstruksikan agar seluruh pegawai, segera melaporkan SPT Tahunannya setelah mendapatkan bukti potong pajak dari bendahara. Komitmen tersebut merupakan bentuk semangat dari pegawai BKKBN menjadi teladan dan bentuk cinta kepada Negara.
“Seluruh ASN kami di BKKBN Provinsi NTT sejumlah 66 orang, telah melaporkan SPT Tahunannya pada 19 Maret 2021. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan contoh kepada masyarakat khususnya para ASN, Anggota TNI dan Polri agar segera lapor SPT Tahunan serta menunjukkan pengabdian dan cinta kami kepada Indonesia,” kata Marianus Mau Kuru.
Diakuinya, sangat terbantu dengan layanan konsultasi online yang diberikan KPP Pratama Kupang. Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi, KPP Pratama Kupang tetap dapat memberikan pelayanan yang prima, kepada masyarakat di masa pandemi, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Saya yakin dengan pelayanan yang baik, akan meningkatkan kepatuhan masyarakat, dalam melakukan kewajiban perpajakan,” ungkap Marianus
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat, agar segera melaporkan SPT Tahunan sebelum terlambat. Bahwa saat ini pajak adalah tulang punggung negara dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid 19. Dengan patuh melakukan kewajiban perpajakan, salah satunya lapor SPT Tahunan, berarti telah membantu dalam memulihkan ekonomi nasional.
Sedangkan Perwakilan dari KPP Pratama Kupang, I Gusti Ngurah Nyoman Pujantara saat menyerahkan piagam penghargaan mengapresiasi dedikasi ASN di Kantor BKKBN Provinsi NTT untuk melaporkan SPT Tahunan lebih awal.
“Kami sangat mengapresiasi dedikasi para ASN di Kantor BKKBN Provinsi NTT, karena telah menunaikan kewajiban perpajakan yaitu Pelaporan SPT Tahunan sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Kami harap hal ini bisa menjadi teladan bagi instansi – instansi lain, agar mengimbau seluruh pegawainya melaporkan SPT Tahunan. ” ungkap Nyoman Pujantara.
Menurut Nyoman Pujantara, pada 15 Februari 2021 KPP Pratama Kupang pernah mengadakan sosialisasi SPT Tahunan secara online melalui zoom meeting kepada Pegawai BKKBN Provinsi NTT. Acara tersebut dihadiri oleh 33 peserta dari ASN Kantor BKKBN Provinsi NTT. Berawal dari kegiatan tersebut hingga akhirnya seluruh ASN di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi NTT telah lapor SPT. (iir)





