Soal Tiga Periode, Ahmad Basarah: Tidak Ada Agenda MPR Amandemen Pasal 7

by
Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga menjabat Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah. (Foto: Humas MPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengatakan bahwa tidak ada pembahasan mengenai wacana amademen Undang-Undang Dasar 1945 kelima untuk mengubah Pasal 7 tentang masa jabatan Presiden.

“Tidak ada satupun dalam agenda MPR untuk merubah Pasal 7 atau masa jabatan presiden dari dua periode menjadi tiga periode itu,” kata Basarah dalam sambutan pembukaan acara press gathering MPR RI, di Mambruk Hotel, Banten, Sabtu (27/3/2021).

“Saya bersyukur dengan adanya statmen dari Pak HNW dan Pak Syarief Hasan yang partainya berada di luar pemerintah telah mengkonfirmasi tidak adanya agenda itu,” tambahnya.

Ia melanjutkan, dalam agenda MPR RI mengenai rencana amandemen kelima hanya terfokus pada pembahasan terkait perubahan Pasal 3, yakni mengenai haluan negara atau yang dahulu disebut GBHN.

Bahkan, sambung dia, secara tegas Fraksi PDIp sesuai dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tidak ada penambahan masa jabatan presiden yang diisukan selama ini. Yang ada hanya akan mendukung terhadap amandemen UUD 1945 secara terbatas.

“Ibu Mega mengatakan dengan tegas tidak ada pembahasan dan dengan tegas kami PDIP menolak untuk menambah masa Jabatan,” pungkasnya. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *