Smart Corporation SebagaiI Model Dalam Pengembangan Smart Cops

by
Kombes Pol Dr Andry Wibowo MSi

PADA tahun 2001 sebagai mahasiswa Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian Jakarta , saya mendapatkan tugas akhir menyusun skripsi sebagai prasyarat menjadi seorang sarjana.

Dengan pertimbangan kebaruan sebuah tulisan ilmiah, saya mengambil tema dunia kejahatan komputer dan cara polisi mengatasinya. Pada saat itu dunia teknologi komputer belum banyak menarik perhatian polisi. Singkat cerita, skripsi yang saya tulis dapat dikatakan sebagai salah satu tulisan ilmiah pertama di lingkungan Polri.

Di awal tahun 2001, pemahaman saya tentang kejahatan komputer meliputi dua hal:

1. Cybercrime canggih (kejahatan atau teknologi tinggi) – bentuk serangan yang canggih terhadap perangkat keras komputer dan perangkat lunak seperti hacker, carding, spaming yang menjadi ciri khas dari computer crime. Kejahatan ini hanya dilakukan oleh para pelaku yang paham teknologi komputer dengan level pemahaman diatas rata rata.

2. Cyber-enabled crime atau cyber-related crime (kejahatan yang berkaitan dengan internet). Kejahatan tradisional yang telah mengambil peran baru dengan munculnya Internet, seperti kejahatan terhadap anak-anak, judi on line, pornografi on line, serta kejahatan dalam delik umum dan khusus lainnya.

Seiring perjalanan waktu, evolusi dunia komputer yang terkoneksi dengan sistem komunikasi dan perkembangan sistem internet (internet and communication technology) memberikan dampak sosial yang sangat significant. Tidak saja pada perspektif awal kejahatan komputer dan komputer sebagai “ administrative tools “ tetapi jauh lebih luas kepada perilaku sosial masyarakat di semua aspek fundamental kehidupan. Kejahatan baru yang mempengaruhi pola pikir, pola tindak, pola kerja dan pola interaksi sosial sebagai kebiasaan baru pada era revolusi industri 4.0.

Istilah revolusi industri 4.0 sendiri konon pertama kali dipopulerkan pada tahun 2011 oleh Kagerman. Dia menyatakan bahwa “industri 4.0 tidak saja akan meningkatkan sumber daya dan efisiensi tetapi mempengaruhi cara masyarakat bekerja dan hidup”.

Indikator kunci dalam bidang teknologi komputer yang mendorong industri 4.0 adalah sebagai berikut :

– Wearable (dapat digunakan)
– Augmented reality (dapat memotret kondisi asli dan realtime seperti teknologi 2 D dan 3 D)
– Simulation (dapat digunakan sebagai alat peniruan)
– Autonomous vehicle and robot (kendaraan otomatis dan pemanfaatan robot )
– Additive manufacturing (perangkat yang bersifat aditif)
– Distributed ledger system (such as block chain) sebagai bagian dari suatu rantai sistem kehidupan.
– Mobile computing (komputer yang bisa dipakai dimana saja)
– Cloud computing (komputer awan)

Disamping aspek perkembangan teknologi komputer, indikator lain yang juga terjadi pada aspek sosial dan ekonomi menjadi aspek pendorong lahirnya istilah revolusi industri 4.0 seperti telecomunicating. Bermunculannya platform ekonomi baru di banyak bidang bisnis, lahirnya manusia bebas yang dapat hidup dan berkarya tanpa terikat oleh organisasi apapun dengan memanfaatkan teknologi merupakan potret kebiasaan baru, dimana pola kehidupan sosial dan ekonomi juga akan lebih bersifat interdependen.

Industry 4.0 dipacu dan dipicu kemudian oleh kesadaran masyarakat global tentang adanya perubahan iklim (climate change) ; dinamika politik global yang rapuh, pertumbuhan kaum muda yang tinggi (bonus demografi), pergeseran peran wanita yang significan dalam berbagai bidang kehidupan, serta migrasi masyarakat dari desa ke kota yang sangat cepat.

Industri 4.0 akhirnya mendorong terjadinya perubahan pada paradigma di bidang sosial dan ekonomi, dari paradigma integrasi yang bersifat vertikal kepada pendekatan insentif. Dalam sisi pemodalan berubah menjadi penguatan jejaring sosial (networking) dan penguatan pengetahuan (knowledge based). Perubahan lainnya adalah kemampuan untuk bertukar pengetahuan untuk mengikuti perubahan kultur sosial yang merubah landscape pasar.

Dalam berbagai organisasi bisnis situasi ini mempengaruhi sistem keseluruhan dari sub sistem produk, bisnis model, sub-sistem proses yang membutuhkan tidak saja ketersediaan teknologi yang selaras dengan kebutuhan pengelolaan bisnis pokok, tetapi juga kebutuhan manusia dalam semua pos pemimpin, manajer, staf dan pelaksana operasional yang memiliki skills yang bersifat up to date. dan kompatibel dalam rangka mewujudkan “ SMART CORP “.

Industri 4.0 mendorong lahirnya organisasi cerdas, jejaring vertikal dan jejaring horisontal. organisasi cerdas di gerakkan oleh “ cyber – physical system “ (CPS) dan Internet of Things ( IoT ).

CPS mampu mengkreasi “Virtual Copy” melalui mekanisme “sensor dan actuators “ yang memberikan peluang dan ruang dalam mendesentralisasi keputusan manajerial.

Smart Corp juga memungkinkan terjadinya kolaborasi lebib luas antar produk teknologi, produk teknologi dengan manusia dan kolaborasi manusia dengan manusia-manusia yang memastikan seluruh sistem internal dan eksternal dapat bekerja secara interoperability.

Dengan demikian Smart corp akan merubah banyak hal dari sisi peran dan kompetensi yang akan berdampak pada perubahan pola kerja dan tanggung jawab. Mulai dari pelaksana operasional sampai dengan level manajerial atas dan level kepemimpinan yang memerlukan perspektif baru dalam memahami taxonomi kompetensi dan lingkungan pekerjaan yang baru. Secara garis besar terbagi 2 (dua) kelompok kompetensi yaitu discipline spesific competencies dan transferable competencies.

1.Discipline spesific competencies terdiri dari 3 sub bidang kompetensi :

– Technical and engineering competencies.
– Business and management competencies.
– Design and innovation competencies.

2. Transferable skills

– Problem solving skills
– Soft skills (intepesonal skills dan metakognitive skill/personal attitudes ).           – System thingking (ethics and sustainable developement).                                                       – Business thinking                                                – Technological literacy

Dua pengelompokan besar kompetensi dalam lingkungan industri pada era industri 4.0 merupakan model taxonomy kompetensi yang sedang dikembangkan di lingkungan perusahaan dan industri di Eropa. Merupakan hasil proses identifikasi, analisa dan kesimpulan dari praktek adaptasi perusahaan dan industri dalam berbagai skala di Eropa yang dapat menjadi rujukan bagi organisasi sejenis maupun lembaga pemerintahan termasuk polisi dalam pengembangan organisasi masing masing.

Bagi kepolisian frase “ SMART CORP” dapat menjadi inspirasi untuk membangun “SMART COP.” Dimana Cyber Physical System dan Internet of Things akan menjadi komponen pendorong perubahan (driving force) sistem kepolisian yang ada saat ini. Menurut pandangan saya, perubahan ini akan terkait dengan beberapa isu seperti :

1. Model birokrasi polisi di masa industri 4.0.

2. Sistem teknologi kepolisian yang terintegrasi antara sub-sistem di dalam kepolisian dan terintegrasi secara kolaboratif dengan rancang bangun sistem teknologi nasional.

3. Sistem sumber daya manusia Polri yang meliputi jumlah, kualifikasi dan kompetensi yang dapat memastikan terintegrasinya sub-sistem pembinaan, sub-sistem operasional dan sub-sistem pendidikan dan latihan.

4. Regulasi yang mengatur tentang pengembangan kepolisian dalam sistem tata negara dan pemerintahan, serta sosial yang berkembang.

5. Model pemolisian yang akan dikembangkan ke depan dalam menjawab tantangan gangguan keamanan yang dapat dioperasionalkan secara efektif dan efisien. Secara interoperability manusia ke Manusia, dan manusia dengan teknologi, serta antar teknologi, termasuk didalamnya adalah sistem pelayanan kepolisian yang bersifat administratif.

6. Sistem budaya polisi yang berhubungan dengan sikap, attitude dan komunikasi polisi dengan masyarakat pada era industri 4.0.

Perubahan menuju “SMART COPS “ menjadi suatu keniscayaan di masa datang, tidak saja dilihat dari sisi cyber physical sistem dan internet of things sebagai kekuatan pendorong. Tetapi aspek situasi global seperti perubahan lingkungan, perubahan landscape populasi dunia serta perubahan landscape geopolitik dan ekonomi maupun perilaku manusia. Secara umum kondisi tersebut menuntut polisi untuk mencari model organisasi yang lebih lincah dan tangguh dalam menjawab tantangan zaman tersebut.

Tentunya perubahan itu memerlukan suatu pemetaan yang komprehensif berkaitan dengan posisi dan peran Polri. Posisi dan peran yang diatur dalam sistem negara sebagaimana diatur dalam konstitusi yang berhubungan dengan pertimbangan budget, dinamika sosial dan politik dunia termasuk populasi dan budaya masyarakat Indonesia yang multikultural.

Namun demikian belajar dari perubahan yang dilakukan di lingkungan industri atau bisnis, rencana paling sederhana dan dapat dijangkau dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk keberlanjutan program, Polri sudah harus menyiapkan kesiapan sumber daya manusia yang setidaknya memiliki pengetahuan tentang revolusi industri 4.0 dan implikasinya. Pengetahuan tentang apa itu cyber physical system dan internet of things sebagai kekuatan pendorong utama revolusi industri 4.0. selanjutnya menyiapkan polisi dengan desain skill yang bersifat spesifik dan desain skill yang berhubungan dengan kompetensi pendukung yang didalam tulisan ini disebut sebagai transferable skill.

Gagasan Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Profesor Dr.Rycko Amirza Daniel untuk menyusun bahan ajar, silabus, modul dan tenaga didik yang sesuai dengan kebutuhan kompetensi (skill) polisi di lima fungsi utama, adalah upaya strategis yang paling sederhana untuk menyiapkan sumber daya manusia Polri pada era industri 4.0 dan masyarakat 5.0. Hal ini dalam rangka mendukung program PRESISI Polri khususnya dalam aspek Predictive Policing yang sarat dengan pembangunan dan pemanfaatan cyber physical system dan internet of things sebagai indikator dari “ SMART COPS”.

SALAM PRESISI

*Dr. Andry Wibowo SIK., MH.,MSI* – (Anggota Kepolisian Republik Indonesia) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *