Mau Aman Kritik Pemerintah Tanpa Dipolisikan, Ini Tips dari Fahri Hamzah

by
fahri, setneg, jokowi-fahrih3-ist
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bersama Presiden Jokowi. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019, Fahri Hamzah memberi tips ampun dan aman untuk mengkritik pemerintah, tanpa dipolisikan. Salah satu caranya, menjadi anggota DPR RI dan dapat Hak Imuitas sebagaimana diatur dalam Pasal 20 A ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) tahun 1945.

“Jadi dulu Anggota Dewan dan mendapat Hak imunitas . Gampang to?” tulis Fahri Hamzah dalam cuitan Twitter pribadinya @Fahrihamzah yang dikutip faham.id, Rabu (17/2/2021).

Selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain, UUD ini, lanjut Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia itu, setiap anggota Dewan mempunyai hak mengajukan pertanyaan, hak menyampaikan usul dan pendapat, serta hak imunitas.

Fahri Hamzah menanggapi pernyataan pengguna media sosial Twitter yang menyarankan Jusuf Kalla untuk bertanya pada Fahri Hamzah. Bahkan menurut publik, bahwa Fahri Hamzah selain aman dari hukum saat kritik pemerintah bahkan mendapat penghargaan.

Sebelumnya, mantan Wapres RI Jusuf Kalla (JK) menyinggung pelaksanaan demokrasi belakang ini, terutama ihwal menyampaikan kritik terhadap pemerintah tanpa berujung panggilan polisi.

“Beberapa hari lalu Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?” kata JK.

Bahkan, ekonom senior yang mantan kader PDI Perjuanga, Kwik Kian Gie mengaku takut menyampaikan pendapat berbeda atau berlawanan dengan pemerintah saat ini. Kwik khawatir usai mengemukakan pendapat berbeda dengan rezim akan langsung diserang buzzer di media sosial.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi dalam Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin (8/2/2021), mengajak seluruh elemen bangsa untuk berkontribusi dalam perbaikan pelayanan publik. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *