BERITABUANA.CO, SURABAYA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan predikat pelayanan prima kepada 12 Polres di Indonesia. Reward itu diberikan lantaran terciptanya pelayanan publik yang baik.
Dalam hal ini, Kemenpan-RB melakukan evaluasi tiap tahunnya. Pada 2020, kementerian itu menilai setidaknya 209 unit layanan yang ada di Polres, Polresta, Polrestabes dan Polres Metro.
Polda Jatim meraih penghargaan pelayanan ‘Prima’ adalah Kapolrestabes Surabaya, Kapolresta Sidoarjo, Kapolresta Malang Kota, Kapolresta Banyuwangi, Kapolres Gresik, dan Kapolres Malang.
Penghargaan pelayanan ‘Sangat Baik’ adalah Polres Tuban,
Polres Tulungagung, Polres Lamongan,
Polres Madiun, Polres Pasuruan, Polres Pasuruan Kota dan Polres Mojokerto.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengucapkan selamat kepada Polres Jajaran yang berhasil mendapat predikat “Pelayan Prima” dan ‘Sangat Baik’ dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kapolri.
Nico berharap, prestasi tersebut dapat menjadi contoh dan pemicu bagi Polres lain. Semoga dapat menjadi penyemangat untuk jajaran dalam berinovasi mendukung pelayanan masyarakat.
“Diharapkan dengan adanya penghargaan ini dapat menjadi pemicu bagi Polres lain dalam menciptakan inovasi-inovasi baru yang dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nico. (CS)
Penghargaan Pelayanan ‘Prima’ dan ‘Sangat Baik’