BERITABUANA.CO. BANYUMAS–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah melakukan Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk memaksimalkan pengendalian penyebaran Covid-19.
Bupati Kabupaten Banyumas Ir. Achmad Husein mengakui bahwa Kabupaten Banyumas masuk wilayah PPKM. “Ini karena tingkat kematian di Banyumas masih cukup tinggi” jelasnya di Pendopo Supanji Banyumas, Selasa (26/1/2021).
Berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 02 Tahun 2021 tentang PPKM menyebutkan sejumlah Kota dan Kabupaten di Pulau Jawa dan Bali di perpanjang Selasa 26 Januari 2021 hingga tanggal 8 Februari 2021 mendatang.
Achmad Husein mengemukakan, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah berupaya dengan sangat maksimal untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 dan menekan angka kematian. Namun, pada kenyataannya kasus kematian akibat wabah coronavirus masih cenderung tinggi.
Sehubungan hal itu, Pemda Banyumas akan terus melakukan ikhtiar pencegahan pandemi Corona. “Dalam hal ini kami akan melakukan razia di sejumlah titik perbatasan antarkabupaten yang akan memasuki wilayah Banyumas wajib menunjuk surat hasil tes antigen negatif” pungkas Achmad Husein. (M. Yadi).