Listyo Sigit Jadi Kapolri, Kompolnas: Regenerasi Berjalan Baik

by
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit. (Foto: Min)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penunjukan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), merupakan bukti regenerasi di Polri berjalan baik. Pasalnya, sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Idham Azis yang akan pensiun awal Februari nanti, Listyo Sigit berasal dari angkatan muda.

Penilaian ini disampaikan Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti dalam keteranganya, Senin (18/1/2021), menanggapi penunjukan Listyo Sigit sebagai calon tuggal Kapolri.

Menurut komisioner Kompolnas ini, sepanjang sudah menyandang pangkat Komisaris Jenderal (Komjen), maka sudah dianggap senior meski angkatan atau usianya lebih muda.

“Dipimpin senior atau junior bukan merupakan masalah di Polri. Soliditas Polri tidak akan goyah. Sejarah sudah mencatat hal ini,” katanya.

Poengky menyebutkan, Kapolri termuda dalam sejarah RI yakni Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo yang merupakan Kapolri pertama. Pada waktu diangkat Presiden Soekarno, usia Said Soekanto baru berusia 37 tahun.

Namun Said sukses memimpin senior dan junior anggota Polri selama 14 tahun dan berhasil menjadi ‘Bapak Kepolisian Modern Indonesia’.

Selain itu, contoh lainnya Jenderal Tito Karnavian yang menjadi Kapolri di usia 51 tahun, melewati lima angkatan seniornya.

“Terbukti, Pak Tito berhasil memimpin Polri dengan sangat baik,” ujarnya.

Poengky menuturkan, Kompolnas dalam memberikan pertimbangan soal calon-calon Kapolri merujuk pada kriteria calon Kapolri sesuai Pasal 11 Ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dengan mempertimbangkan prestasi, integritas dan rekam jejak serta masa pensiunnya.

“Kompolnas juga memperhatikan keterwakilan dan memastikan regenerasi di tubuh Polri berjalan dengan baik,” tuturnya.

Kompolnas optimistis dengan berjalannya regenerasi di tubuh Polri akan membuat generasi muda Polri berlomba-lomba meningkatkan profesionalitas dan prestasi untuk dapat melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum guna mewujudkan pemeliharaan kamtibmas.

Ia mengatakan, dengan regenerasi, tantangan di internal Polri untk melanjutkan reformasi kultural bisa berjalan dengan baik.

“Masyarakat masih melihat ada anggota yang melakukan kekerasan, (bersikap) arogan dan bergaya hidup mewah. Hal itu harus dikoreksi. Ada Peraturan Kapolri tentang HAM, LHKPN, barang mewah yang harus dilaksanakan pimpinan dan seluruh anggota Polri,” tegas Poengky. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *