Pengamat: Pemerintah Harus Tetapkan Langkah Strategis Terkait Penemuan UUV di Perairan Indonesia

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA- Penemuan Unmanned Underwater Vehicle (UUV) di Pulau Tenggol, Masalembu dan Kepulauan Selayar merupakan fakta bahwa penggunaan Unmanned System telah dilakukan oleh berbagai negara maju di laut. Sebab itu, pemerintah Indonesia harus menetapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi penemuan UUV di perairan Indonesia.

“UUV yang ditemukan oleh prajurit TNI AL berlabel Shenyang Institute of Automation Chinese Academic of Sciences merupakan platform khusus yang dirancang untuk mendeteksi kapal-kapal selam Non-Chinese dan merekam semua kapal-kapal yang beroperasi di perairan Asia Tenggara dan Laut Cina Selatan,” kata Pengamat Militer dan Intelijen, Susaningtyas Kertopati lewat keterangannya, Minggu (3/1/2021).

“Penemuan UUV ini juga menunjukkan bukti bahwa perairan Indonesia menjadi Spill Over adu Kekuatan Militer antara Cina dan Amerika Serikat berikut sekutunya,” sambung mantan Anggota Komisi Pertahanan DPR RI ini.

Nuning, begitu biasa disapa menuturkan bahwa UUV ini masuk ke dalam kategori platform penelitian bawah laut. Namun, tidak menutup kemungkinan Cina atau negara lainnya sudah meluncurkan USSV (Unmanned Sub-Surface Vehicle) yang sudah membawa persenjataan.

” USSV ini lebih berbahaya daripada UUV. Semua UUV yang ditemukan dalam kondisi malfunction dan bukan expired, yang artinya ada kendala teknis internal di dalam sistemnya. Dari analisa awal, ketiga UUV diperkirakan sudah memiliki jam selam lebih dari 25.000 atau mendekati 3 tahun. Kemungkinan besar UUV tersebut diluncurkan November 2017,” tuturnya.

Karenanya, pemerintah Indonesia harus menetapkan langkah-langkah strategis untuk menghadapi penemuan UUV di perairan Indonesia. Pertama, dari aspek hukum, perlu segera ditetapkan peraturan penggunaan semua jenis Unmanned System di wilayah Indonesia baik UAV di udara, USV di permukaan laut maupun UUV di bawa permukaan laut.

“Sejalan dengan itu, juga dibutuhkan peraturan pemerintah yang menentukan tata cara menghadapi illegal research di perairan Indonesia, mulai dari perairan Kepulauan hingga ZEE,” ucap Nuning.

Berikutnya, lanjut Nuning langkah yang harus dilakukan adalah Kementerian Pertahanan dapat mengajak Kementerian Perhubungan untuk segera memasang UDD (Underwater Detection Device) di seluruh ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) dan semua Selat strategis untuk memantau semua lalu lintas bawah laut, utamanya di Selat Malaka, Laut Natuna, Selat Makassar, Selat Sunda dan Selat Lombok.

“TNI AL harus segera melengkapi Puskodal-nya dengan sistem pemantauan bawah laut diperkuat dengan Smart mines yang dapat dikendalikan secara otomatis atau manual. Kapal-kapal perang TNI AL juga harus dilengkapi dengan Anti-USSV System yang dapat menghadapi serangan USSV,” jelasnya.

Ia menambahkan, TNI AL juga harus meningkatkan sistem pendidikan bagi prajurit TNI AL agar memiliki kecakapan melakukan peperangan Anti-USSV sebagai bagian dari kemampuan peperangan Anti Unmanned System.

“Kemhan, Mabes TNI dan Mabes TNI AL tidak boleh memandang remeh hasil temuan ketiga UUV beberapa waktu yang lalu. Jangan sampai konsentrasi menghadapi Covid-19 kemudian mengurangi kewaspadaan Nasional terhadap bahaya perang besar di Laut Cina Selatan,” tutup Nuning. (006)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *