Di Akhir Tahun 2020, Polsek Pacet Musnahkan Barang ‘Haram’

by
Pemusnahan barang haram di lakukan oleh jajaran Forkopimcam Cipanas dan Pacet serta Ketua MUI di halaman Mako Polsek Pacet (Foto :Ys)

BERITABUANA.CO, CIANJUR –  Di penghujung tahun 2020, Polsek Pacet lakukan doa bersama dalam rangka menyambut tahun baru 2021, sekaligus memusnahan barang bukti minuman keras (miras), dan obat-obat terlarang di halaman Mako Polsek Pacet.

“Barang haram yang dimusnahkan ini berupa ratusan Miras dalam botol berbagai merk, Miras oplosan dan obat-obatan terlarang,” tandas Kapolsek Pacet AKP Galih Apria kepada wartawan, Kamis (31/12/2020)

Dikatakannya, barang haram ini merupakan hasil operasi Cipta kondusip tim gabungan di wilayah hukum Polsek Pacet yang diback up dari personil Koramil dan Pol-PP Kecamatan Pacet.

“Dengan cara sisir ke lapangan sedikit demi sedikit dapat sitaan dan tangkapan barang haram yang tadi di musnahkan sebanyak 120 dus miras berbagai merek, miras oplosan roso-roso dan obat-obatan daftar ‘ G,” ujarnya

Menurutnya, barang haram ini merupakan pemicu kriminal dan ganguan kamtibmas, guna meminimalisir dan tidak ada tempat untuk peredarannya, Polsek Pacet telah membentuk Da’i Kamtibmas, ulama dari tiap desa yang berada di dua kecamatan yakni Pacet dan Cipanas.

Dikatakannya, Kapolres Cianjur AKBP M.Rifai mengapresiasi terhadap forkopimcam pacet dan Cipanas yang kompak, sehingga bisa meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.

“Semoga upaya kita dibalas Allah SWT,” katanya.

Pantauan www.beritabuana.co kegiatan pemusnahan barang haram disaksikan langsung oleh Camat Pacet dan Cipanas, Danramil, Ketua MUI Kecamatan Pacet dan Cipanas, Da’i Kamtibmas serta para kepala desa yang ada di kecamatan Pacet dan Cipanas.( YS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *