Laporan Polri Akhir Tahun 2020, Polri Selamatkan Uang Negara Rp 310 miliar dan Kasus Narkoba 5.53 ton Sabu

by
Kapolri Jendral Pol Idham Aziz

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kapolri Jenderal Idham Azis menuturkan selama tahun 2020 Polri telah menangani 1.412 kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Adapun uang negara yang berhasil diselamatkan katanya, sebesar Rp 310 miliar.

“Dalam konteks pemberantasan korupsi selain gencar pencegahan Polri juga melakukan penegakan hukum, tindak pidana korupsi selama tahun 2020 menangani 1.412 perkara Tipikor dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp 3.89 Triliun. Keuangan negara yang berhasil diselamatkan yaitu sebesar Rp 310 miliar,” ungkap Idham dalam memaparkan kinerja akhir tahun 2020, Selasa (22/12/2020).

Idham kemudian memaparkan pencapaian dalam kasus pengungkapan peredaran narkoba melalui jalur darat dan laut. Idham menyebut sebanyak 50,1 ton ganja hingga 64,5 gram hashish berhasil diamankan dengan total tersangka yang ditindak sebanyak 48 ribu lebih.

“Polri telah melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur laut dan darat dengan mengamankan 50,1 ton ganja, 5.53 ton sabu, 737,384 butir XTC, 41.765 gr heroin, 330 gr kokain, 104.321 gr tembakau gorilla dan 64,5 gr hashish, dengan 48.948 tersangka dilakukan Gakkum,” ucap Idham.

Idham menambahkan ada peningkatan penanganan perkara kasus kejahatan sebesar 2% selama tahun 2020 dibanding tahun sebelumnya. Dari 238.384 perkara yang masuk, berhasil diselesaikan Polri sebanyak 173.035 perkara.

“Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019,” ungkap Idham.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *