Tolak Aksi 1812, Tagar #DemoCovidMenanti Banjiri Media Sosial

by
Aksi Demo 212 (Foto: Ilustrasi)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – FPI Cs rencananya akan menggelar aksi 1812 untuk menuntut agar kasus tewasnya enam laskar FPI hingga minta pembebasan tanpa syarat atas tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS), di depan Istana Negara, Jakarta pada Jumat (18/12/2020).

Aksi tersebut menuai polemik di media sosial karena dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Salah satunya adalah tagar #DemoCovidMenanti di Twitter yang menyisipkan tagar ini sebagai sindiran atas aksi tersebut

Tagar tersebut viral setelah diposting pertama kali oleh akun Twitter @Txtdaripolitikus yang mendapatkan respon dari sejumlah netizen di dunia maya.

“Korban Covid-19 tiap hari terbaring di ruang isolasi dan perawatan. Rumah sakit sudah penuh dan tidak dapat menampung lagi pasien yang sudah berjatuhan. Masyarakat abai dengan Adaptasi Kehidupan Baru yang harusnya ditaati sebagai tanggung jawab bersama,” cuit @abdur_rouf91 seperti dikutip, Kamis (17/12/2020).

Unggahan itupun direspon akun @ade_nurdin90. Ia pun meminta warga berhati-hati atas ajakan ini, jangan sampai dimanfaatkan kelompok tertentu.

“Apa gak mikir ya dengan kondisi yang seperti ini korban terus berjatuhan, ayolah jangan dimanfaatkan kelompok tertentu lebih baik menjadi warga negara yang taat hukum dengan ajukan Gugatan Pra Peradilan atau penangguhan terhadap kepentingan MRS,” cuitnya.

Selain itu, respon yang menarik juga dicuitkan akun @adoy_chie86. Ia menilai jika ada yang nanti hadir dalam rencana aksi tersebut, keluarga bisa terancam jadi korban.

“Hadir demo covid menanti, jelas keluarga menjadi korban berikutnya. Lebih baik kita dirumah dan bekerja untuk kemajuan kita dan bangsa,” tulisnya.

Terkait itu, Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Letjen TNI Doni Monardo meminta Satgas di DKI dan Polda Metro Jaya bersikap tegas merespon rencana aksi ini. “Satgas DKI dan Polda harus tegas melarang adanya kerumunan,” ujar Doni.

Doni mengingatkan soal aturan di DKI terkait larangan adanya kerumunan. Apalagi saat ini tambahan kasus Corona kembali mengalami peningkatan.

“Di daerah kan sudah ada Perda dan Pergub yang mengaturnya,” kata Doni.

Kepala BNPB ini meminta Pemda dan pihak kepolisian tegas menjalankan aturan. Doni mengatakan potensi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) harus segera disikapi.

“Sesuaikan dengan aturan yang sudah dibuat oleh tiap daerah tentang penegakan protokol kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut pihaknya akan melakukan operasi kemanusiaan terkait aksi tersebut. Nantinya, pihaknya akan melakukan 3T yakni Testing, Tracing, dan Treatment.

“Keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi, sudah ada di UU kekarantinaan, kesehatan, wabah penyakit menular, ada Perda, Pergub, Intruksi Gubernur itu akan kita laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan, akan kita laksanakan 3T sehingga kerumunan bisa dikendalikan,” ucap Fadil.

Meski sudah berencana menggelar aksi unjuk rasa, Polda Metro Jaya dengan tegas menyebut pihaknya tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) terkait demo tersebut. Artinya, Polda Metro tidak mengizinkan adanya aksi demo tersebut.

Berdasarkan data Satgas Covid-19, pasien reaktif Covid-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan, khususnya DKI Jakarta menunjukkan kenaikan dan mencapai angka 636,134 per tanggal 17 Desember 2020. Selama ini, pandemi yang melanda di seluruh dunia khususnya Indonesia belum dapat ditangani secara pasti dan virus Covid-19 yang tak nampak ini bisa menyerang kepada siapapun dan kapanpun tanpa mengenal situasi dan kondisi.

Satgas Covid-19 secara resmi menyatakan bahwa sampai saat ini, salah satu cara yang paling ampuh dari tertularnya pandemi adalah dengan menjaga diri sendiri dengan mematuhi protokol kesehatan.

Namun, belum selesainya pandemi yang dihadapi masyarakat ini bertolak belakang dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *