BERITABUANA.CO, JAKARTA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Bareskrim mengenai dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan yang dihadiri Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab di Megamendung Bogor.
Ridwan Kamil tiba di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.40 WIB. Mantan wali kota Bandung itu diketahui keluar pukul 17.15 WIB dan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri selama 7 jam untuk mengklarifikasi kerumunan massa Rizieq Syihab.
Ridwan Kamil meminta maaf atas kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
“Jika ada peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, saya tentunya minta maaf. Permohonan maaf atas kekurangan dan tentunya akan kita sempurnakan,” Jelas Ridwan Kamil, di Bareskrim Polri, Jakarta (20/11/2020).
Acara kerumunan di Megamendung Bogor, Ridwan Kamil mengakui secara Moril semuanya tanggung Jawabnya.
“Secara moril saya sangat meyakini dan inilah sikap bahwa semua urusan, semua dinamika yang ada di Jawa Barat, secara moril adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sehingga dalam kapasitas itu tentulah apa yang terjadi positif negatif kelebihan kekurangan tentu menjadi tanggung jawab saya,” katanya.
Selain Ridwan Kamil, polisi juga memanggil saksi lain, yakni Kepala Desa Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Megamendung Agus, dan Camat Megamendung Endi Rismawan.
Kemudian Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor A Agus Ridallah, Panitia FPI Habib Muchsin Al-atas, Kepala Desa Kuta Megamendung Kusnadi, Ketua RT 1 Megamendung Marno, Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Daerah Bogor Burhanudin, serta Bhabinkamtibmas Megamendung Aiptu Dadang Sugiana.(CS)