Ketua MPR RI Ingatkan Pemda Tegas Terhadap Pelanggar Prokes

by
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pemerintah daerah (Pemda) untuk selalu mengingatkan dan mengajak warganya tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Sehingga, sambung dia, bila ada yang melanggar Prokes melalui aparatnya, Pemda dapat langsung memberikan sanksi tegas.

“Mengingat kepatuhan warga dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah untuk kepentingan dirinya sendiri dan lingkungan di sekitarnya akan bahaya covid-19,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Tidak hanya itu, sambung Bamsoet, ia juga mendorong seluruh pimpinan daerah agar melaksanakan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Yaitu, kepala daerah menegakkan secara konsisten protokol kesehatan Covid-19, kepala daerah agar mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah penularan Covid-19, baik dengan cara humanis maupun penindakan, dan kepala daerah harus menjadi teladan dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

“Mendorong pemerintah pusat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah untuk memperkuat perannya dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di setiap wilayah secara disiplin,” sebut dia.

Dalam kesempatannya, politikus Golkar ini, juga mendorong pemerintah daerah tidak berhenti memberikan edukasi kepada publik mengenai penerapan Prokes yang harus diterapkan dalam beraktivitas sehari-hari.

“Mendorong pemerintah daerah bersama Polri dan TNI melakukan pengawasan terhadap masyarakat agar tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” pungkas mantan ketua DPR RI itu. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *