Tanggapi Pemanggilan Gubernur Anies, F-PKS DPRD DKI Minta Polisi Harus Berlaku Adil

by
Penasehat F-PKS DPRD DKI, Abdurrahman Suhaimin.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi meminta kepolisian berlaku adil dalam penegakan protokol kesehatan virus corona atau Covid-19.

Hal ini disampaikan Suhaimi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/11/2020) menanggapi pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada acara pernikahan anaknya yang berbuntut pemanggilan Gubernur Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya.

“Ini harus juga dilakukan di seluruh wilayah Indonesia jangan hanya di DKI dan kepada pak Anies saja,” kata Suhaimi.

Anies Baswedan sudah memenuhi panggilan polisi. Tadi pagi dia datang ke Polda Metro Jaya untuk memberi klarifikasi.

Banyak pihak menilai Anies Baswedan sengaja membiarkan Rizieq Shihab melanggar peraturan kesehatan ini sebab tidak ada upaya pembubaran.

Melanjutkan pernyataannya, Suhaimi mengatakan, pelanggaran Protokol kesehatan tidak hanya terjadi di Jakarta. Dia yakin aturan ini juga banyak dilanggar di berbagai wilayah Indonesia.

“Jadi kepolisian harus adil dan proporsional,” katanya lagi.

Lebih dari itu, Suhaimi yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini, menilai Gubernur Anies Baswedan telah melakukan tugasnya sebagai kepala daerah untuk tetap mengupayakan penerapan protokol kesehatan pada acara nikahan anak Rizieq Shihab itu.

Buktinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jauh-jauh hari sudah bersurat dan meminta tuan pesta mengikuti aturan kesehatan. Ketika acara itu berjalan tidak sesuai arahan, Pemerintah Provinsi DKI dengan tegas menindak Rizieq Shihab dengan menyuruhnya membayar denda Rp50 juta

“Pak Gubernur sudah menjalankan apa yang harus dijalankan sebagai pemerintah daerah salah satunya penegakan denda,” tuntasnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *