BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (17/11/2020) besok. Anies akan dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, abaikan protokol kesehatan, Sabtu (14/11/2020).
“Iya klarifikasi, iya kita klarifikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan ini,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Dalam surat undangan klarifikasi yang beredar, berdasarkan laporan polisi nomor LI/279/XI/2020/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 15 November 2020. Anies dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB oleh Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Laporan diajukan ke Polda Metro Jaya karena ada dugaan terjadinya peristiwa tindak pidana dengan tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan menghalang-halangi penyelenggara kekarantinaan kesehatan.
Selain itu, pemanggilan Anies ini juga merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan nomor SP.Lidik/5409/X1/2020/Ditresknmum, tanggal 15 November 2020.
Selain Anies, ada pihak lain yang juga akan dipanggil. Namun, Tubagus tak mengungkapkan siapa saja yang dipanggil oleh penyidik.
“Banyak, ada beberapa sih,” ungkap Tubagus.(CS)