Bareskrim Ungkap Pembunuh Jurnalis di Sulsel, 6 Tersangka di Tangkap

by
Penangkapan para tersangka pembunuh jurnalis di Sulsel, Selasa (20/10/2020).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim gabungan dari Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Polri dan Dit Krimum Polda Sulbar dan Polda Sulsel berhasil menangkap enam tersangka pembunuhan Demas Laira, seorang jurnalis media online yang tewas di Sulawesi Selatan.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo membenarkan jika ada enam tersangka yang berhasil ditangkap jajaran di bawahnya dalam kasus ini.

“Hari Selasa (20/10) tim gabungan melakukan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap wartawan Demas Laira,” kata Listyo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan keenam tersangka itu yakni, Syamsul (32), Nawir (30), Doni (20), Haerudin (18), Ilham (19) dan Ali Baba (25).

Motif pembunuhan hanya karena sakit hati adik korban pernah dipermalukan oleh korban. Motif itu sendiri didapat dari hasil pemeriksaan para tersangka.

“Motifnya pelaku melakukan aksi pembunuhan hanya karena sakit hati kepada korban yang mengganggu mempermalukan adik perempuan salah satu pelaku,” Ungkap Sambo kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 170 Pasal 338 KUHP, 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Diketahui, seorang jurnalis media online bernama Demas Laira sempat ditemukan warga dalam keadaan tewas dengan luka tusukan di badannya. Korban ditemukan tewas di Jalan Poros Mamuju-Palu Desa Tobinta, Kecamatan Karosa, Kabupaten Mamuju Tengah pada Kamis (20/8/2020) sekira pukul 01.30 WITA.

Jasad sang jurnalis itu pertama kali ditemukan oleh pengemudi truk yang melintas di lokasi. Penemuan mayat itu pun lantas dilaporkan ke Polsek Karossa. (CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *