PGK Bahas Persoalan Penegakan Hukum di NTB, Mulai dari KEK Mandalika Sampai Pilkada

by
Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) menggelar diskusi yang mengambil tema, "Menyikapi Berbagai Persoalaan Penegakan Hukum di NTB".

BERITABUANA.CO, MATARAM – Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) menggelar diskusi yang mengambil tema, “Menyikapi Berbagai Persoalaan Penegakan Hukum di NTB” yang bertempat di Nice Coffe Jalan Lingkar Selatan, Sabtu (3/10/2020). Dalam diskusi tersebut turut hadir Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Mataram, Prof. Zainal Asikin.

Perkembangan diskusi, forum menekankan kepada persoalan hukum Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, tindakan hukum pada pelanggar protokol kesehatan di masa virus corona atau Covid-19 dan berbagai persoalaan hukum lain nya yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Terkait permasalahan PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau dikenal Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dalam proyek KEK Mandalika,
Ketua PGK NTB, Hendrawan Saputra.SH, menyampaikan diskusi ini di inisiasi dengan melihat banyaknya persoalan hukum di NTB, terutama masalah KEK Mandalika dan pelanggara protokol kesehatan pada pilkada serentak tahun ini,

Pihaknya inisiasi diskusi ini karena melihat banyak nya persoalan hukum yang ada di NTB, terlebih terkait masalah KEK Mandalika yang saat ini cukup di atensi, dengan turunnya Komnas HAM, begitu juga maraknya kecaman terhadap penangaan yang di lakukan oleha aparat penegak hukum, khususnya Polda NTB yang di nilai berlebihan menurunkan pasukan.

“Tetapi saya mengutip dari Prof. Zainal Asikin dalam diskusi tadi, bahwa upaya yang dilakukan oleh Polda NTB sudah tepat, karena tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan stabilitas daerah,” kata Hendrawan seraya juga berharap kepada Polda NTB untuk menindak dan memberikan sangsi tegas kepada para peserta pilkada di NTB yang melanggar protokol kesehatan di masa Covid-19.

Masih terkait persoalan KEK Mandalika, menurut mantan Ketua Umum HMI ini, upaya yang di lakukan oleh ITDC sebagai perusahaan yang di percaya mengelola dan menyelesaikan persoalan KEK Mandalika, seharusnya dengan dengan cara memperbanyak melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan infomasi kepada publik.

“Saya rasa seharusnya ITDC juga membuka diri kepada publik, supaya publik tidak mengatakan bahwa mereka merampas hak masyarakat, karena kami melihat terlalu tertutup dalam hal informasi, agar jelas siapa yang sebenarnya memiliki hak, dan kami sayangkan juga apa yang di lakukan oleh Komnas HAM untuk meminta menghentikan pengerjaan KEK Mandalika, kami rasa kurang tepat, dan bikin memperkeruh keadaan,” pungkasnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *