Tingkatkan Persaingan, SKKNI Bidang Musik Diluncurkan

by
Menaker Ida Fauziyah serahkan SKKNI bidang musik.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Perkembangan industri permusikan saat ini cukup pesat sehingga memerlukan dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing serta mulai menerapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) guna memastikan ketersediaan supply sesuai dengan kebutuhan dunia industri musik terkini.

“SKKNI bidang musik, selain sebagai salah satu tolok ukur penyiapan SDM berdaya saing, juga sebagai salah satu bentuk upaya meningkatkan mutu dari permusikan Indonesia,” kata Menaker Ida Fauziyah di Jakartam Sabtu (15/8/2020).

Sebelumnya ia menyerahkan SKKNI Bidang Seni Musik dan skema sertifikasi secara simbolis kepada Sri Hartini (perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan), Johny Maukar (perwakilan pekerja musik/PAPPRI), Otto Sidharta (perwakilan tim perumus SKKNI bidang musik), dan Mila Rosa (perwakilan dari Lembaga Sertifikasi Profesi). Ida mengatakan, saat ini industri musik menjadi salah satu industri yang sangat terdampak oleh pandemi Covid-19 di seluruh belahan dunia.

Meski demikian, ujarnya, pemerintah cukup optimis  pemulihan sektor industri musik ini dapat segera dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi. “Pendidikan dan pelatihan berbasis kompetensi akan dapat dilakukan dengan baik, apabila kita memiliki standar kompetensi kerja, seperti SKKNI yang diserahkan pada hari ini,” tutur Ida.

Ia juga berharap, SKKNI di bidang seni musik yang telah diserahkan dapat diimplementasikan, baik di lembaga diklat, dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi bidang permusikan, dan pengembangan SDM di bidang permusikan. Dirjen Binalattas Bambang Satrio Lelono, mengatakan, penyusunan SKKNI melibatkan para pemangku kepentingan di antaranya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain itu, lanjutnya, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, UPT Kebudayaan, Lembaga Sertifikasi Profesi, Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), Asosiasi permusikan (pelaku seni musik), akademisi, praktisi musik, dan SMA/SMK. Ketua Umum Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia AM Hendropriyono mengatakan, dengan adanya SKKNI maka kesempatan untuk meningkatkan profesionalisme dan daya saing di dalam profesi musik.

“Kita semua telah memperoleh pengakuan di tingkat nasional sesudah mengikuti assessment di lembaga sertifikasi profesi musik,” kata Hendropriyono seraya menyambut sukacita diserahkannya SKKNI bidang musik kepada Kemendikbud sebagai pembina pendidikan dan kebudayaan di tataran nasional dan Kemenparekraf sebagai Pembina ekonomi kreatif.

“SKKNI ini juga merupakan titik tinggal landas untuk memperoleh pengakuan secara internasional,” kata Hendropriyono. Penyerahan SKKNI dan skema sertifikasi kepada perwakilan pemangku kepentingan terkait turut dihadiri oleh Plt. Dirjen Binwasnaker, Iswandi Hari,  Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat, dan sejumlah penyanyi yakni Ikang Fawzi, Tika Bisono, Ikke Nurjanah, Ayu Soraya, Delia Paramitha, dan Delon. (Ful)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *