Polisi Tangkap Pelaku Ganjal ATM

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ungkap kasus ganjal ATM

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan menangkap S (27) dan R (30), pelaku pengganjalan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di wilayah Jakarta Pusat.

“Pelaku ganjal ATM mempunyai peran masing-masing. Pelaku S sebagai eksekutor dan pencongkel ATM, sedangkan R sebagai supir dan mengawasi lokasi ATM,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020).

Menurut Yusri, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak bank untuk mengetahui modus operandi dan sejauh mana pihak bank dirugikan. Pelaku bisa meraup hasil kejahatan Rp 2 juta sampai Rp 10 Juta per hari.

“Petugas bank mengatakan setiap hari ada selisih kehilangan uang di bank,” terang Yusri.

Lanjut Yusri, sejak awal 2020 di Jakarta Utara sudah pernah ada pelaku ganjal ATM melakukan tindakan yang sama.

“Pelaku belajar dari tutorial pengganjalan ATM di Youtube, korbannya dari provider bank BNI,” kata Yusri.

Pada bulan Juli sudah ada sembilan laporan tempat kejadian perkara. ATM diganjal untuk merusak sistem yang ada, sehingga nilai di ATM card tidak bisa berkurang. Tetapi bisa menguras uang yang berada didalam mesin ATM,” jelas Yusri. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *