BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur memusnahkan barang bukti terkait kasus pidana sepanjang tahun 2019 sampai tahun 2020. Barang bukti yang dimusnahkan itu antara lain terkait kasus narkotika, senjata api (senpi), dan juga senjata tajam (sajam).
“Kita sebagai penuntut umum dan eksekutor di kasus pidana ini melaksanakan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” kata Ahmad Fuady, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakarta Timur mewakili Kepala Kejaksaan (Kajari) Jakarta Timur, Yudi Kristiana di sela pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020).
Disebutnya, semua barang bukti yang dimusnahkan telah melalui tahapan – tahapan hukum. “Sudah memiliki administari lengkap juga,” terangnya.
Terkait dengan barang bukti kasus pidana terorisme, Ahmad Fuady menjelaskan bahwa pihaknya hingga kini belum dapat memusnahkan dengan alasan masih ada hubungan dengan perkara teroris lainnya. “Kendati kasus terorismenya sudah inkracht, namun barang buktinya belum bisa kita musnahkan sampai saat ini karena masih terkait dengan tersangka berikutnya,” ujar Ahmad Fuady.
Sementara perwakilan dari Pemkot Jakarta Timur, Ari mengaku siap memberikan motivasi kepada seluruh masyarakat Jakarta Timur untuk hidup tertib dan meminimalisir tindak pidana kejahatan. “Dengan sinergi semua Muspida Jakarta Timur, mudah-mudahan masyarakat selalu dalam suasana aman dan tertib,” tuturnya.

Pantauan www.beritabuana.co, barang bukti berupa narkotika dimusnahkan pakai alat mesin incinerator atau mesin pembakar sampah padat. Sementara sajam dan senpi dimusnahkan pakai gerinda listrik.
Sedangkan pemusnahan barang bukti tersebut melibatkan sejumlah instansi dari PN Jakarta Timur, Kodim 0505, Polres Jakarta Timur, BNN, dan juga Rutan Kelas I Cipinang.
Selain itu hadir pula Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur Ady Wira Bhakti, SH; Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Jakarta Timur Deddy Sutendy, SH; Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Jakarta Timur Basri Hatimbulan, SH; Kepala Seksi Pengelolaan Barbuk dan Barrampasan Kejari Jakarta Timur Josep Christian, SH; dan juga Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur Milono Raharjo,SH.
Berikut daftar lengkap barang bukti yang dimusnahkan ganja sekitar 14.5 kg dari 77 perkara, shabu-shabu 1,7 kg dari 613 perkara, tembakau gorila 598.8 kg dari 6 perkara, ekstacy29.3 gr dan 106,5 butir dari 9 perkara, heroin 0,1909 gr dari 1 perkara.
Kemudian senpi jenis airsoftgun 5 pucuk dari 5 perkara. Sajam jenis golok, pisau, pedang, celurit, parang, keris, corbek dari 31 perkara sebanyak41 bilah. (R. Sormin)