Update Kasus COVID-19 di Indonesia: 450 Kasus Terinfeksi, Sembuh 30, dan 38 Orang Meninggal Dunia

by
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Wabah COVID-19, Achmad Yurianto. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengumumkan perkembangan data terkini kasus COVID-19 per 21 Maret 2020. Menurutnya kasus COVID-19 berjumlah 450 kasus, dimana kasus terbanyak masih berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta 267 kasus, selanjutnya Jawa Barat 55, Banten 43, Jawa Timur 26 dan Jawa Tengah 14.

“Untuk kasus meninggal dunia mencapai 38 orang. Adapun jumlah pasien sembuh bertambah 4 orang, sehingga total pasien COVID-19 yang sembuh 20 orang,” ungkapkan Yurianto, dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta, Sabtu (21/3/2020).

Menutnya, saat ini pemerintah telah sungguh-sungguh dan bekerja keras untuk mengendalikan COVID-19. Pemeriksaan cepat telah dilaksanakan sejak kemarin sore, JUmat 20 Maret di beberapa tempat di Jakarta Selatan. Pemeriksaan cepat akan dilakukan secara luas di Indonesia, terutama pada kelompok berisiko.

“Pemeriksaan cepat akan diikuti dengan pelacakan kasus positif. Keluarga yang teridentifikasi positif akan dirawat di rumah sakit maupun di rumah,” katanya dalam keterangannya yang diterima wartawan.

Menurut dia, pelacakan juga dilakukan di tempat kerja keluarga tersebut. Mereka yang mengidap COVID-19 belum tentu di rawat di rumah sakit tetapi bisa juga menerapkan isolasi perorangan di rumah. Langkah-langkah ini bertujuan untuk menghindari penyebaran baru. Warga yang dirawat di rumah dapat dirujuk ke rumah sakit apabila ia merasakan keluhan.

Gugus Tugas telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menyiapkan rumah sakit. Saat ini, rumah sakit pemerintah, BUMN dan swasta bersiap untuk mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19. Selain itu, beberapa bangunan seperti hotel dari sektor swasta dan wisma atlet telah dipersiapkan sebagai ruang isolasi penanganan pasien positif.

Sementara itu, pemerintah telah mendatangkan obat untuk upaya penyembuhan pasien COVID-19. Salah satunya berupa kloroquin. Obat tersebut berdasarkan bukti praktek medis di negara lain memberikan respons positif. Yurianto menegaskan obat tersebut bukan sebagai langkah pencegahan.

“Oleh karena itu, tidak perlu masyarakat kemudian menyimpan Kloroquin, membeli Kloroquin dan menyimpannya. Ingat Kloroquin adalah obat keras yang hanya bisa dibeli dengan menggunakan resep dokter,” kata Yurianto.

Obat tersebut diberikan melalui resep dokter dan diawasi oleh tenaga kesehatan. Upaya penanganan lain yaitu penyediaan masker bedah sejumlah 12 juta dan masker N95 lebih dari 81 ribu. Kementerian Kesehatan mengirimkan masker tersebut kepada dinas kesehatan provinsi, yang selanjutnya didistribusikan ke rumah sakit maupun klinik. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.