Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Pidum dan Pembinaan Jalani Tes Narkoba

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin perintahkan, seluruh pegawai dibidang Tindak Pidana Umum (Pidum) dan Pembinaan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) wajib menjalani test narkoba (test urine) yang dilakukan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Kegiatan yang dilaksanakan secara mendadak tersebut berlangsung secara tertib dan aman, didua lokasi, yakni ruang aula Gedung Jampidum dan ruangan Sasana Pradana pada Jamdatun, Senin (09/03/2020).

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono mengatakan, tes urine dilakukan secara mendadak untuk memastikan jajaran Pidum dan Pembinaan tidak melakukan perbuatan tercela atau menyalahgunakan narkoba.

“Ini juga merupakan kontrol kami sebagai pimpinan kepada para pegawai dan jaksa bahwa mereka dalam kondisi sehat,” kata Bambang seraya menyebutkan tes urine dilakukan secara acak.

“Agar tidak terbaca polanya siapa-siapa yang akan dilakukan tes urine,” kata mantan Kajati Sumatera Utara ini yang juga didampingi Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari.

Dia menyebutkan pegawai dan jaksa yang menjalani tes urine 397 orang. Terdiri dari 241 orang dari bidang Pidum dan 156 orang dari bidang Pembinaan pada Biro Kepegawaian dan Biro Umum.“Hasilnya kami masih tunggu. Biarkan teman-teman BNN bekerja,” katanya.

Sementara itu Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Sunarta mengatakan, kegiatan tes urine ini memang sengaja dilakukan mendadak dengan pola mengacak.

“Saya sudah perintahkan kepada jajaran bidang Pidum untuk tidak keluar ruangan begitu ada perintah secara mendadak dari Jaksa Agung untuk tes urine,” kata Sunarta yang juga ikut menjalani tes urine.

Sunarta belum tahu hasil tes urine jajarannya yang dilaksanakan BNN Pusat. “Tapi hasil dari BNN setidaknya nantinya jadi pembinaan saya. Kalau ada (positif narkoba) kita bina. Tapi mudah-mudahan tidak ada,” katanya. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *