BERITABUANA.CO, JAKARTA – Panita Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI menilai sejak dikeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan
Tag: Dianggap Kurang Efektif
No More Posts Available.
No more pages to load.