Direktur PT Indofood Sukses Makmur dan PT Alamraya Essindo Diperiksa Kejaksaan Agung

by
by
Kapuspenkum Kejaksaan RI, Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers. (Foto: Puspenkum).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dua Direktur diperiksa tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus) sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri, tahun 2016- 2022.

Mereka adalah, Direktur PT Alamraya Essindo berinisial TAB dan FW selaku Direktur PT Indofood Sukses Makmur, Tbk.

“Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 hingga 2022 untuk tersangka MK,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan RI, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/01/2023), di Jakarta.

Terkait kronologis kasusnya, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi menjelaskan, bahwa modus yang dilakukan para tersangka yakni mereka bersama-sama merekayasa data yang akan dipergunakan untuk menentukan jumlah kuota.

Data yang terkumpul tersebut tanpa diverifikasi, bahkan direkayasa tanpa didukung data yang cukup, sehingga ketika ditetapkan kuota ekspor terjadi kelebihan barang.

“Oleh karenanya terjadi penyerapan barang ke pasar garam konsumsi, sehingga harga menjadi turun,” ujar Kuntadi menadaskan.

Sebelumnya tim penyidik telah menetapkan lima tersangka atas kasus tersebut. Masing – masing, mantan Dirjen Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin, berinisial MK, Direktur Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin, berinisial FJ, Kepala Sub Direktorat Industri Kimia Farmasi dan Tekstil Kemenperin, berinisial YA.

Kemudian, Ketua Asosiasi Industri Pengelola Garam, berinisial FTT dan SW alias ST selaku Manager Pemasaran PT Sumatraco Langgeng Makmur/Direktur PT Sumatraco Langgeng Abadi. Oisa