Rapat Virtual di Tengah Pandemi Covid-19, Sedang Trend di DPR RI

by
Suasana di Gedung DPR nampak lengang. (Foto: Asim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Di Masa Persidangan seperti saat ini, Gedung DPR RI seyogianya ramai. Karena selain kehadiran anggota DPR sendiri, di kompleks parlemen pun juga hadir para pegawai termasuk staf non PNS anggota DPR yang jumlahnya mencapai ratusan orang, bahkan ribuan orang.

Keramaian akan bertambah karena kehadiran mitra kerja yang hadir dalam rapat-rapat kerja komisi (raker). Tidak hanya para menteri, para pejabat eselon kementerian juga umumnya didampingi anak buahnya masing-masing termasuk ajudan.

Jadwal yang diterima beritabuana.co, Senin (6/4/2020), Komisi I mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI. Kemudian, Komisi IV mengadakan raker dengan Menteri Pertanian, Komisi VI raker dengan Menteri Perindustrian, Komisi VIII raker dengan Kepala BNBP dan Menteri Sosial. Komisi X juga diagendakan raker dengan Menteri Parawisata dan Ekonomi Kreatif, Komisi XI mengadakan raker dengan Menteri Keuangan, Gubernur BI , Ketua OJK dan Ketua LPS.

Semua agenda rapat difokuskan pada penanganan dampak dari epidemi virus corona atau Covid-19, yang sedang mewabah di wilayah Indonesia.

Meski rapat kerja digelar, suasana di gedung DPR terlihat sepi dan lengang . Di gedung Nusantara I misalnya, tidak ada aktivitas di Sekretariat Komisi X, VI, dan Komisi XI. Begitu juga di gedung Nusantara II, sama sekali tak terlihat aktivitas di Sekretariat Komisi I dan Komisi VIII. Hal yang sama juga terlihat di gedung Nusantara, tempat ruangan rapat IV, terlihat lengang.

Pimpinan DPR sudah memutuskan, rapat-rapat alat kelengkapan dewan (AKD) pada persidangan III ini dilakukan secara virtual. Ini berarti, setiap anggota DPR tidak wajib datang ke Gedung DPR. Untuk mengikuti rapat-rapat komisi, setiap anggota DPR bisa berada di kediaman masing-masing. Begitu juga pimpinan komisi yang mendapat giliran memimpin rapat kerja, mereka bisa memimpin rapat dari rumahnya.

Sementara mitra kerjanya, dalam hal ini menteri, mengikuti rapat tersebut cukup di kantornya. Lewat aplikasi yang disediakan, rapat kerja bisa berjalan atau dilaksanakan dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.

“Semuanya rapat kerja di DPR ini secara virtual, anggota DPR tak perlu datang ke kantor, dimana saja mereka bisa ikut rapat. Ini semua untuk mencegah penyebaran virus corona,” kata seorang pejabat Setjen DPR RI.

Seperti disampaikan Ketua DPR Puan Maharani pada waktu menyampaikan pidato pembukaan masa persidangan III pekan lalu, pelaksanaan fungsi pengawasan, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan, pada masa sidang ke III ini, rapat-rapat bersama dengan mitra kerja maupun panitia kerja akan diselenggarkan dan diatur secara khusus, berpegang pada prinsip waspada virus corona, physical distancing, dan mengutamakan keselamatan peserta rapat.

Menurut Puan, fungsi Pengawasan DPR pada masa sidang ke III ini, akan lebih difokuskan pada dampak wabah virus corona di berbagai bidang dan sektor. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *