BERITABUANA.CO, JAKARTA – Bupati Muara Enim Edison, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Penetapan Edison sebagai tersangka, kata juru bicara KPK Budi Prasetyo, setelah sebelumnya KPK melakukan gelar Perkara.
“Benar, salah satunya adalah bupati,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain Bupati Edison, ada tiga pihak lain yang ikut ditetapkan sebagai tersangka. Sayangnya Budi belum mau memerinci detail identitas para tersangka.
“Dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta,” kata Budi. (Ram)







