BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kenaikan kesejahteraan hakim yang signifikan harus diikuti oleh peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan lainnya karena proses penyelesaian perkara di pengadilan melibatkan kerja sama tim yang utuh. Pernyataan ini ditegaskan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bimantoro Wiyono yang menilai bahwa kelancaran jalannya persidangan dan penyelesaian kasus bukan hanya peran tunggal dari seorang hakim.
Bimantoro mengatakan, perhatian terhadap aparatur peradilan lainnya penting karena proses penanganan perkara tidak hanya melibatkan hakim. Menurutnya, panitera, juru sita, dan pegawai MA turut menjalankan fungsi penting dalam mendukung kelancaran proses peradilan.
“Yang perlu saya tekankan satu hal lagi, ini harus menjadi buah pikiran kita bersama dan semangat kita bersama bagaimana caranya kita bisa sama-sama mendorong untuk bisa menaikkan daripada kesejahteraan panitera, juru sita dan juga pegawai yang ada di Mahkamah Agung,” kata Bimantoro dalam keterangannya, Selasa (1/9/2026).
Dorongan tersebut disampaikan Bimantoro saat rapat pembahasan anggaran MA dan Komisi Yudisial (KY) bersama Komisi III DPR RI. Ia menilai penguatan kesejahteraan aparatur peradilan perlu berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kualitas dan integritas lembaga peradilan.
Sebelumnya, DPR telah memperjuangkan peningkatan gaji hakim yang kemudian direalisasikan melalui kebijakan pemerintah. Bimantoro menilai langkah tersebut perlu dilanjutkan dengan memperhatikan kesejahteraan aparatur lain yang turut bekerja dalam proses penyelesaian perkara di pengadilan.
“Dalam ruang sidang ini bukan hanya hakim yang berperan di sana. Mereka semua sama-sama berperan, sama-sama mengecek untuk bisa jalannya penyelesaian daripada perkara yang sedang dijalankan,” ujarnya.
Selain mendorong peningkatan kesejahteraan aparatur, Bimantoro mengapresiasi capaian kinerja MA. Ia mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap MA telah mencapai 74 persen, sementara dalam tiga bulan terakhir sebanyak 37.973 perkara berhasil diselesaikan dari total 38.148 perkara.
“Dan Alhamdulillah ini menjadi kabar baik kita semua, Mahkamah Agung mencapai 74 persen peningkatan pada kepercayaan publik. Dan itulah yang membuat kami luar biasa, ada terobosan perubahan yang signifikan untuk memperbaiki integritas yang ada di Mahkamah Agung,” kata Bimantoro.
Menurutnya, capaian penyelesaian perkara tersebut menunjukkan produktivitas MA dalam menjalankan tugas peradilan. Tingkat penyelesaian perkara yang mencapai 99,54 persen juga dinilainya sebagai capaian yang patut diapresiasi dan menjadi dasar untuk terus menjaga kinerja lembaga.
“Dan kami dari Fraksi Partai Gerindra sangat mengapresiasi juga atas produktivitas perkara yang bisa terselesaikan selama tiga bulan terakhir. Dari total jumlah perkara yang ada 38.148, yang berhasil diselesaikan selama tiga bulan terakhir 37.973, yang ini mencapai 99,54 persen,” tutup Bimantoro. (jim)







