FAKTA Indonesia Desak Pemerintah Batasi Iklan Minuman Berpemanis Kemasan 

by
Wakil Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia Azas Tigor Nainggolan (Foto: Dok Pribadi)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – FAKTA (Forum Warga Kota) Indonesia mendesak pemerintah segera memperketat pengendalian iklan dan konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) karena dinilai mengancam kesehatan anak-anak Indonesia. Organisasi tersebut menilai paparan iklan MBDK yang masif telah mendorong peningkatan risiko obesitas, diabetes, hingga penyakit tidak menular lainnya pada anak.

Wakil Ketua FAKTA Indonesia, Dr. Azas Tigor Nainggolan, mengatakan anak-anak saat ini terus-menerus terpapar iklan dan produk MBDK di berbagai ruang kehidupan, mulai dari rumah, sekolah, tempat bermain, hingga area publik.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan belum adanya kebijakan yang efektif untuk mengendalikan promosi produk minuman berpemanis yang menyasar anak-anak sebagai target konsumen utama.

“Anak-anak Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan karena terus dikepung oleh iklan dan produk minuman berpemanis dalam kemasan. Negara harus hadir untuk melindungi hak hidup sehat anak-anak,” kata Azas dalam siaran pers yang diterima, Selasa (23/6/2026).

Azas menilai pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk membatasi promosi dan mengendalikan konsumsi MBDK guna mencegah dampak kesehatan yang lebih luas di masa depan.

Ia mengungkapkan, tingginya konsumsi minuman berpemanis berpotensi meningkatkan risiko berbagai penyakit tidak menular seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, stroke, hingga gagal ginjal.

Berdasarkan data International Diabetes Federation (IDF) tahun 2021, Indonesia memiliki sekitar 19,47 juta penderita diabetes dan menempati peringkat kelima negara dengan jumlah penderita diabetes terbanyak di dunia.

Sementara itu, data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada Januari 2023 menunjukkan angka kejadian diabetes pada anak usia 0 hingga 18 tahun meningkat 70 kali lipat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

FAKTA Indonesia juga menyoroti tingginya angka obesitas di Indonesia. Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar, satu dari tiga masyarakat Indonesia mengalami obesitas, sedangkan satu dari lima anak mengalami kelebihan berat badan atau obesitas.

Menurut Azas, kondisi tersebut seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera menyusun kebijakan yang mampu mengendalikan promosi maupun konsumsi MBDK secara lebih ketat.

Sebagai solusi, FAKTA Indonesia mendorong penerapan kebijakan nonfiskal berupa kewajiban pencantuman informasi nilai gizi dan label peringatan yang mudah dipahami masyarakat pada bagian depan kemasan produk pangan dan minuman.

Selain itu, organisasi tersebut juga meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah mengenai cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebagai instrumen fiskal untuk mengendalikan peredaran produk tersebut.

“Pembatasan promosi dan pengendalian konsumsi MBDK merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi kesehatan anak-anak Indonesia dan menjaga kualitas generasi masa depan,” ujar Azas Tigor, seorang advokat yang tinggal di Jakarta.

FAKTA Indonesia menegaskan bahwa langkah pengendalian tersebut penting untuk mencegah meningkatnya beban penyakit tidak menular sekaligus memastikan generasi mendatang tumbuh dalam kondisi yang lebih sehat. (Asim)