Raker dengan Komisi 8 DPR, Menhaj Ungkap Biaya Penerbangan Bisa Melonjak Sampai Rp 50,8 Juta

by
FOTO: Tangkapan Layar TVParlemen

BERITABANA.CO, JAKARTA– Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj RI), KH. Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan, biaya penerbangan haji 2026 berpotensi melonjak akibat naiknya harga avtur global.

Hal tersebut disampaikan oleh Menhaj saat rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Gus Irfan begitu biasa disapa menerangkan bahwa dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026, rata-rata biaya penerbangan haji per jemaah tadinya berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun, adanya dinamika global berpotensi mendorong kenaikan biaya tersebut secara signifikan.

Dinamika global yang dimaksud seperti kenaikan harga avtur, peningkatan premi asuransi war risk, serta pelemahan nilai tukar rupiah menjadi faktor utama yang memicu potensi kenaikan biaya penerbangan tersebut.

“Selain itu kondisi geopolitik juga berpotensi memaksa dilakukannya rerouting penerbangan untuk menghindari wilayah udara konflik,” katanya.

Ia menuturkan, dalam skenario tanpa perubahan rute penerbangan, biaya rata-rata penerbangan haji diperkirakan dapat meningkat hingga sekitar Rp46,9 juta per jemaah. Tetapi, jika maskapai harus melakukan perubahan rute penerbangan (rerouting) untuk menghindari wilayah konflik di Timur Tengah, biaya penerbangan haji dapat melonjak lebih tinggi.

“Jika terjadi perubahan rute penerbangan untuk menghindari wilayah konflik, biaya bisa meningkat hingga sekitar Rp50,8 juta per jemaah,” jelasnya.

Meski begitu, lanjutnya, pemerintah memastikan potensi kenaikan biaya penerbangan tersebut tidak akan dibebankan kepada jemaah haji.

Sebab, Presiden Prabowo Subianto, telah menyampaikan komitmen bahwa kenaikan biaya penerbangan haji akan ditangani oleh pemerintah. “Presiden telah menyampaikan komitmen bahwa kenaikan biaya penerbangan tidak akan dibebankan kepada jemaah haji,” tutupnya.

Gelontorkan Dana APBN Rp 1,77 Triliun

Diketahui, Pemerintah menanggung beban kenaikan biaya penerbangan haji untuk tiket pesawat dengan mengambil dana dari APBN. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Wamenhaj menjelaskan, kenaikan biaya penerbangan tersebut dikarenakan adanya konflik di Timur Tengah antara Amerika-Israel dengan Iran.

“Avtur mengalami kenaikan luar biasa akibat perang timur tengah, maskapai Garuda dan Saudia menaikkan biaya penerbangan perjamaah. Garuda naik 7,9 Juta perjamaah. Saudia naik $480 per jamaah,” cuit Wamenhaj dalam unggahannya di Paltform X (@Dahnilanzar) sebagaimana dikutip www.beritabuana.co, Rabu (8/4/2026).

Dahnil mengungkapkan, tambahan dana tersebut tidak dibebankan sama sekali kepada para Jemaah haji yang akan menunaikan ibadah pada 2026 ini.

“Hari ini Presiden @prabowo memutuskan tidak boleh dibebankan kepada jamaah. Negara ambil alih beban tersebut melalui dana efisiensi dari APBN,maka jamaah tidak perlu membayar beban kenaikan tersebut, diputuskan oleh Presiden @prabowo dibayarkan langsung oleh APBN, dengan nilai total 1,77 Triliun,” tambahnya. (Fadloli)