Pansus LKPJ Wali Kota Depok Soroti Tidak Konsistennya Pemkot Laksanakan Kebijakan

by
Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Depok dari Fraksi PKS Hengky (foto: radar Depok)

BERITABUAMA.CO, DEPOK – Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hengky mengaku saat ini ada momen penting, dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.

Hal itu ia utarakan, ketika dirinya diikutsertakan dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Depok Tahun 2026.

Ia mengatakan, keikutsertaannya dalam Pansus LKPJ bukanlah tugas biasa, melainkan satu momen penting untuk ikut melakukan perbaikan di Kota Depok.

“Ini bukan rutinitas. Ini momentum. DPRD harus hadir sebagai penyambung lidah rakyat, menyuarakan tuntutan masyarakat dan memastikan pemerintah berjalan sesuai dengan apa yang telah disepakati,” tegas Hengky, Rabu (8/4/2026).

Ia menyoroti selama ini masih ditemukan ketidakkonsistenan dalam pelaksanaan kebijakan, khususnya terkait program dan anggaran yang telah disepakati bersama DPRD.

“Sudah dibahas panjang, sudah diketuk palu, tapi di tengah jalan anggaran digeser, diubah. Ini tidak boleh menjadi kebiasaan. Ini harus kita luruskan,” tekannya.

Hengky menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

“Kalau perencanaan bisa berubah tanpa penjelasan yang jelas, maka publik berhak bertanya: sebenarnya arah pembangunan ini mau dibawa ke mana,” tanyanya.

Ia menyampaikan, pemerintah harus menjadi contoh dalam menaati aturan yang telah dibuat bersama, termasuk Peraturan Daerah (Perda).

“Pemerintah adalah role model. Kalau pemerintah tidak konsisten menjalankan aturan, bagaimana masyarakat bisa disiplin,” lontarnya.

Melalui Pansus LKPJ, Hengky memastikan DPRD akan menguji secara serius kinerja pemerintah, terutama dalam hal keberpihakan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

“LKPJ ini bukan sekadar laporan. Ini alat uji. Kita ingin lihat, sejauh mana pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat yang paling mendasar,” pungkasnya. (Rki)