Jelaskan Skema One Stop Services, Wamenhaj: Itu Layanan Umrah yang Bisa Dipilih Jemaah

by
Wamenhaj RI Dahnil Anzar Simanjuntak. FOTO: ISTIMEWA

BERITABUANA.CO, JAKARTA- Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, memberikan penjelasan terkait rencana skema pemberangkatan jemaah umrah melalui asrama haji (One Stop Services) sebagaimana yang disamaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Legislasi DPR RI. Ia menegaskan bahwa skema ini bersifat opsional dan bukan kewajiban.

“Saya ingin jelaskan terkait opsional umrah via asrama haji. Jadi, kemarin yang saya jelaskan di badan legislasi (Baleg) terkait dengan umrah via asrama haji itu bicara tentang ekosistem ekonomi haji, tapi pada prinsipnya itu yang dimaksud adalah pilihan atau opsional layanan umrah yang bisa dipilih oleh Jemaah,” kata Wamenhaj Dahnil sebagaimana dilihat dalam akun instagramnya @dahnil_anzar_simanjuntak, Jumat (13/2/2026).

Wamenhaj menuturkan, langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk memberikan layanan ekstra dan mempermudah proses keberangkatan jemaah di tanah air.”Jadi Kementerian Haji dan Umrah sedang membangun konsep opsional layanan umrah,” jelasnya.

Wamenhaj lalu menjelaskan bahwa skema ini dirancang untuk memangkas proses administrasi yang seringkali melelahkan di bandara. Dengan sistem ini, asrama haji akan berfungsi sebagai pusat layanan terpadu.

“One Stop Services yaitu paket umrah yang melalui travel atau umrah mandiri tetapi diawali dengan manasik di asrama haji kemudian periksa kesehatan di asrama haji kemudian nanti ada proses check in di asrama haji menggunakan maskapai nasional flight kita yaitu Garuda Indonesia. Dari proses check in dan semua proses dilakukan di asrama haji kemudian nanti langsung berangkat ke bandara dan langsung terbang,” tuturnya.

“Jadi, yang ketiga ini (One Stop Services) yang saya jelaskan kemarin terkait asrama haji. Penggunaan asrama haji sebgai basis pelaksanaan umrah itu adalah opsional,” sambung Dahnil.

Ia lalu merinci beberapa layanan yang bisa dipilih oleh Jemaah umrah. Menurutnya, Jemaah bisa menggunakan model layanan umrah mandiri, umrah menggunakan travel hingga umrah one stop services.

“Prinsipnya bagi Kemenhaj itu pertama adalah menguntungkan Jemaah. Kedua, melidungi dan memastikan kenyamanan buat Jemaah, kenapa? karena selama ini banyak travel-travel yang merugikan Jemaah, maka melalui model ini akan ada perlindungan bagi Jemaah,”ucapnya.

“Ketiga pilihan ini bisa dibuat oleh Jemaah. Artinya, Jemaah bisa umrah mandiri, bisa melalui travel umrah dan haji, bisa juga melalui one stop services baik itu pakai travel atau umrah mandiri. Jadi, terserah Jemaah mana yang terbaik, tetapi negara tetap berkewajiban melindungi keselamatan, kenyamanan dan keamanan Jemaah,” tutupnya. (Fadloli)