BERITABUANA.CO, DEPOK – Pemerintah Kota Depok bakal melarang warga maupun perusahaan di Kota Depok, untuk menggelar pesta kembang api pada perayaan malam Tahun Baru 2026.
KEbijakan ini diambil, sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat yang menjadi korban bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh.
“Terkait dengan pesta kembang api, kita sedang membuat surat edarannya. Mungkin dalam waktu dekat ini, akan kita informasikan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Mangnguluang Mansur, dalam keterangannya, Rabu (24/12/2025).
Lantaran itu, tandasmya, Pemkot Depok mengimbau kepada masyarakat tidak merayakan pergantian tahun itu secara berlebihan, mengingat kondisi di Pulau Sumatera tengah berkabung akibat bencana yang terjadi.
“Kita akan tetap mengimbau, untuk tidak mengadakan pesta kembang api dengan berlebihan. Karena kondisi sekarang ini, banyak saudara kita yang sedang berkabung di Sumatera,” kata Agung, sapaannya.
Jadi, imbuhnya, sebagai bentuk keprihatinan itu diharapkan masyarakat tidak merayakan pesta kembang api dengan berlebihan.
Meski demikian, Agung mengungkapkan, pihaknya tengah merangkai acara hiburan untuk seluruh masyarakat, yang bakal dilaksanakan untuk meriahkan perayaan malam Tahun Baru di Kota Depok.
“Kita lagi susun, seperti apa nanti kegiatan untuk malam Tahun Baru. Karena sebenarnya hiburan buat masyarakat, tapi yang jelasnya tidak mewah dan tidak berlebihan. Sederhana saja,” pungkasnya. (Rki)






