BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ada baiknya untuk berikutnya pemilihan kepala daerah atau pilkada dilakukan oleh DPRD. Hal ini perlu dilakukan mengingat belakangan ini kepala daerah sering terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Hal ini diusulkan oleh Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan. Dengan tujuan dapat mengurangi potensi seorang kepala daerah korupsi.
“Terkait dengan hal tersebut, selain tentu saja karena keserakahan, akar masalahnya yang sistemik ada pada pada biaya politik yang tinggi. Makanya kami di Golkar akan memperjuangkan perubahan sistem agar pemilihan kepala daerah ke depan dilakukan oleh DPRD,” ujar Irawan kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).
Irawan berharap dengan usulan itu akan berdampak signifikan terhadap jalannya sistem pemerintahan. Sekaligus menjawab usulan dari Kemendagri.
Terkait evaluasi Kemendagri, legislator fraksi Golkar itu menyebut hal itu harus dilakukan pada hulunya, yakni sistem perekrutan. Dia juga menyoroti pengawasan yang menurutnya perlu ditinjau ulang.
“Penanganan masalahnya harus dilakukan di hulu. Kalau di hilir, tentu terkait dengan pengawasan dan pendampingan terhadap daerah. Baik oleh Kemendagri, aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum,” katanya.
“Saya tidak tahu persis bentuk pembinaan apa pembinaan yah maksud Kemendagri. Dalam kapasitas kewenangannya, yang saya pahami tentu kaitannya dengan sistem pembinaan dalam penyusunan APBD, manajemen ASN, penguatan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah, dan sebagainya yang selama ini membuka ruang potensi korupsi,” tambahnya.
Sebelumnya, Kemendagri menyoroti maraknya kepala daerah terjaring OTT KPK. Kemendagri menegaskan akan melakukan evaluasi pembinaan kepala daerah.
“Berkenaan dengan masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT oleh penegak hukum, tentulah sangat memprihatinkan sekali,” kata Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, kepada wartawan, Sabtu (20/12/2025).
Kemendagri, kata Benni, selalu mengingatkan para kepala daerah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, juga harus menjaga integritas penyelenggara pemerintahan.
Dia menegaskan akan melakukan evaluasi pembinaan terhadap kepala daerah. Dia mengatakan salah satu yang akan dievaluasi ialah terakit sistem pilkada.
“Momentum ini juga akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri, selaku pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan di daerah, khususnya terkait dengan pembinaan kepala daerah dalam arti luas,” katanya.
“Model atau pola rekrutmen kepala daerah ke depan akan menjadi salah satu isu yang menarik untuk didiskusikan dalam evaluasi,” sambungnya.
Sebagai informasi, dalam dua bulan terakhir, KPK telah melakukan OTT terhadap empat kepala daerah. Mereka di antaranya, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan terbaru, Bupati Bekasi Ade Kuswara. (Kds)







